Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara

Artikel

Lestarikan Bahasa Daerah, Kemendikdasmen Luncurkan Kamus Digital Bahasa Makassar untuk Anak Muda

Lestarikan Bahasa Daerah, Kemendikdasmen Luncurkan Kamus Digital Bahasa Makassar untuk Anak Muda

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 164/sipers/A6/II/2026

Lestarikan Bahasa Daerah, Kemendikdasmen Luncurkan Kamus Digital Bahasa Makassar untuk Anak Muda

Makassar, 26 Februari 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) meluncurkan Program Kamus Masuk Sekolah versi Kamus Digital Bahasa Makassar-Bahasa Indonesia-Bahasa Inggris sebagai upaya pelindungan dan Revitalisasi Bahasa Daerah melalui pemanfaatan teknologi digital guna menjangkau generasi muda. Peluncuran yang berlangsung di Aula Museum Kota Makassar ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (PHBII) 2026.

Hal tersebut sejalan dengan pesan Mendikdasmen pada ucapan PHBII 2026 pada 21 Februari 2026 yang menekankan pada pelibatan generasi muda dengan pemanfaatan teknologi digital. “Generasi muda menjadi fokus kali ini karena generasi inilah yang memiliki sarana ekspresi yang paling kuat dengan segala kemudahan teknologi informasi yang dikuasainya. Tujuan dari pelibatan generasi muda adalah agar bahasa ibu tidak menjadi asing dari keseharian mereka,” pesan Mendikdasmen.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menambahkan bahwa bahasa ibu memiliki nilai krusial dalam membentuk identitas bangsa. “Hingga 2025, Badan Bahasa telah merevitalisasi 120 bahasa di seluruh Indonesia dan menyusun 228 kamus bahasa daerah sebagai upaya pelindungan jati diri budaya,” ujarnya.

Inovasi “Kamus Hidup” dan Fitur Interaktif
Kamus Digital Bahasa Makassar yang dikembangkan bersama BASAsulsel Wiki ini memuat 4.358 entri kosakata. Berbeda dengan kamus konvensional, aplikasi ini dirancang sebagai “kamus hidup” yang memungkinkan masyarakat mengajukan penambahan kosakata baru secara partisipatif. Setiap usulan akan diverifikasi oleh tim ahli dari Badan Bahasa sebelum resmi ditambahkan.

Untuk menarik minat pelajar, kamus ini dilengkapi berbagai fitur modern, mulai dari terjemahan yang mencakup bahasa Makassar, Indonesia, dan Inggris, hingga dukungan multimedia berupa video pelafalan untuk membantu pengguna memahami pengucapan serta konteks penggunaan kata secara akurat. Selain itu, fitur kuis interaktif turut dihadirkan sebagai media pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan bagi siswa.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Sebagai bentuk komitmen keberlanjutan, dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan antara Badan Bahasa dan Pemerintah Kota Makassar mengenai Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra yang berlaku selama lima tahun ke depan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa kamus ini merupakan sarana vital untuk memperkuat identitas lokal di era globalisasi.

Dukungan penuh juga datang dari Dinas Pendidikan Kota Makassar yang akan segera menyosialisasikan penggunaan aplikasi ini di seluruh satuan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan pentingnya aplikasi ini agar anak-anak Makassar tidak kehilangan jati dirinya.

Setelah peluncuran, siswa SD dan SMP mengikuti uji coba Kamus Digital Bahasa Makassar dan menunjukkan antusiasme saat menjajal fitur pencarian kosakata serta kuis interaktif. Salah satu siswa, Nikolas, menyampaikan bahwa kamus tersebut bermanfaat bagi generasi muda dan mendorong pembelajaran bersama dengan teman sebaya. Suasana kegiatan semakin semarak dengan penampilan juara Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kota Makassar Tahun 2026 tingkat SD dan SMP yang membawakan komedi tunggal berbahasa Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wali Kota Makassar, Sekretaris Badan Bahasa, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kebudayaan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, komunitas pelestari bahasa daerah, Duta Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, kepala sekolah, guru, dan pelajar.

Aplikasi Kamus Digital Bahasa Makassar kini dapat diakses oleh publik melalui laman resmi https://basasulselwiki.org/DictionaryHome. Melalui gerakan ini, Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan pelestarian bahasa daerah terintegrasi secara nyata dalam sistem pendidikan dan kehidupan masyarakat luas.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lestarikan Bahasa Daerah, Kemendikdasmen Luncurkan Kamus Digital Bahasa Makassar untuk Anak Muda Read More »

Kolaborasi Revitalisasi Bahasa Daerah, Jaring Praktik Baik Bersama Pemda, Guru, dan Pemuda

Kolaborasi Revitalisasi Bahasa Daerah, Jaring Praktik Baik Bersama Pemda, Guru, dan Pemuda

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 138/sipers/A6/II/2026

Kolaborasi Revitalisasi Bahasa Daerah, Jaring Praktik Baik Bersama Pemda, Guru, dan Pemuda

Jakarta, 19 Februari 2026 – Berdasarkan pemetaan vitalitas bahasa sejak 2019, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan menjadi negara dengan jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia. Namun, sebagian bahasa tersebut kini berstatus rentan, terancam punah, hingga kritis. Di tengah arus globalisasi, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menjalankan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dengan fokus pada generasi muda.

Hingga 2025, revitalisasi telah dilakukan terhadap 120 bahasa daerah di 38 provinsi melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat sebagai wujud komitmen menjaga keberlanjutan bahasa dan identitas bangsa. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar bahasa daerah tetap hidup dan digunakan oleh generasi muda,” ujar Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin dalam Gelar Wicara Hari Bahasa Ibu Internasional 2026 bertema “Peran Generasi Muda dalam Membentuk Masa Depan Pendidikan Multibahasa”, di Jakarta, Rabu (18/2).

Hafidz menegaskan bahwa bahasa ibu bukan sekadar alat komunikasi, melainkan jembatan yang menghubungkan hati, menghidupkan sejarah, serta membawa nilai budaya dan karakter bangsa. “Ketika sebuah bahasa daerah hilang, maka hilang pula sebagian jati diri kita,” tegasnya di hadapan 135 peserta secara luring yang hadir dalam acara yang dilaksanakan secara hibrida di Gedung M. Tabrani, Kantor Badan Bahasa, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube Badan Bahasa.

Senada dengan itu, Ketua Harian KNIU, Ananto Kusuma Seta, mengingatkan sejarah lahirnya peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang berakar dari perjuangan bahasa di Bangladesh. Ia menegaskan bahwa pemuda merupakan pencipta bersama pendidikan masa depan. Bahasa ibu merupakan fondasi literasi dan pendidikan multibahasa. “Bahasa ibu memuat tata krama dan nilai-nilai kemanusiaan. Bahasa daerah menguatkan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Di saat yang sama, generasi muda juga perlu menguasai bahasa asing untuk berdaya saing global tanpa kehilangan identitas nasional,” tegasnya.

Menambahkan, perwakilan UNESCO Indonesia, Gunawan Zakki, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pelestarian bahasa daerah. Menurutnya, pemuda memiliki kemampuan berbagi, berjejaring, dan berkreasi, termasuk melalui konten digital yang dapat menyisipkan bahasa daerah.

Praktik Baik Penerapan Bahasa Ibu dalam Pendidikan
Bupati Kabupaten Sumba Timur, Umbu Lili, menyampaikan bahwa rendahnya literasi menjadi salah satu faktor tingginya angka putus sekolah saat transisi dari SD ke SMP. Melalui kerja sama dengan (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) INOVASI, pemerintah daerah memiliki kebijakan melalui pembelajaran di kelas awal dengan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar.

“Hasilnya signifikan. Anak-anak yang sebelumnya belum lancar membaca kini menunjukkan peningkatan kemampuan literasi. Karena itu, kami menginstruksikan penggunaan bahasa daerah di kelas awal dengan dukungan guru senior yang menguasai bahasa setempat,” ujarnya.

Praktik baik serupa disampaikan Kepala SDN Aebowo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Maria Ugha, menyampaikan bahwa mayoritas peserta didik kelas awal belum memahami bahasa Indonesia karena sehari-hari menggunakan bahasa ibu. Ketika pembelajaran menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, siswa tidak merespons, merasa stress dan mengalami kesulitan memahami materi. Kondisi tersebut mendorong sekolah melakukan penyesuaian dengan menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di kelas awal.

Melalui pelatihan bersama INOVASI, guru sebagai fasilitator diberikan pendampingan dalam menerapkan strategi pembelajaran berbahasa daerah di kelas awal dengan metode bermain, bernyanyi, penggunaan kartu huruf, membaca gambar, hingga menulis secara bertahap. Hasilnya, suasana kelas menjadi lebih aktif dan menyenangkan serta kemampuan literasi dasar siswa meningkat.

Sementara itu, Duta Bahasa Provinsi Bali 2025, Ida Ayu Alit Srilaksmi, memperkenalkan inovasi aplikasi PARASALI (Pelindungan Bahasa dan Sastra Bali). Aplikasi berbasis edutainment ini memadukan kamus, permainan, dan nyanyian dalam bahasa Bali untuk meningkatkan minat generasi muda terhadap aksara dan sastra Bali. Hingga 2026, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 61.628 pengguna.

Melalui peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2026, Kemendikdasmen menegaskan komitmen untuk memperkuat pendidikan multibahasa berbasis bahasa ibu, mendorong partisipasi aktif generasi muda, serta memastikan bahasa daerah tetap menjadi bagian hidup dalam ekosistem pendidikan nasional mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Berita Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/berita

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenuntukSemua

Kolaborasi Revitalisasi Bahasa Daerah, Jaring Praktik Baik Bersama Pemda, Guru, dan Pemuda Read More »

Kemendikdasmen Terapkan Gerakan Indonesia ASRI dalam Kegiatan Konsolidasi Nasional 2026

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 105/sipers/A6/II/2026

Kemendikdasmen Terapkan Gerakan Indonesia ASRI dalam Kegiatan Konsolidasi Nasional 2026

Depok, Jawa Barat, 10 Februari 2026 — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui penerapan praktik ramah lingkungan dalam setiap kegiatan. Salah satunya diwujudkan dengan penyelenggaraan Konsolidasi Nasional 2026 yang berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Mu’ti bahwa kegiatan rapat tidak lagi menyediakan minuman dalam kemasan plastik sekali pakai. “Seluruh peserta Konsolidasi Nasional 2026 menggunakan botol minum, sementara panitia menyiapkan dispenser air minum. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret mengurangi timbulan sampah plastik, khususnya dari botol minuman sekali pakai,” ujarnya dalam kegiatan Konsolidasi Nasional, di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (9/2).

Kebijakan tersebut, menurut Mendikdasmen, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mulai membangun budaya bersih, sadar lingkungan, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perubahan budaya harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan resmi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai Gerakan Indonesia ASRI di sektor pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia unggul perlu dimulai dari pembiasaan hidup yang aman, sehat, bersih, dan berwawasan lingkungan, sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Prabowo.

“Kesehatan, baik fisik maupun mental merupakan pilar utama pembangunan manusia, karena tanpa kondisi yang sehat, capaian pendidikan tidak akan menghasilkan SDM yang tangguh,” ujar Pratikno.

Ia juga mendorong satuan pendidikan berperan aktif menanamkan budaya hidup bersih dan peduli lingkungan, seperti membiasakan peserta didik memilah sampah serta tidak menyisakan makanan. Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang resik dan indah, sekaligus menjadi bagian dari edukasi menghadapi perubahan iklim dan penguatan ketahanan pangan sejak usia dini.

Pada kegiatan Konsolidasi Nasional 2026 yang diselenggarakan di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, para peserta yang berasal dari berbagai daerah diberikan tumbler pada saat registrasi, selain itu pada kegiatan ini disediakan dispenser air minum di berbagai sudut ruangan, serta para peserta diimbau untuk selalu membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Kemendikdasmen Terapkan Gerakan Indonesia ASRI dalam Kegiatan Konsolidasi Nasional 2026 Read More »

Mendikdasmen Tegaskan Akselerasi Program Prioritas dalam Konsolnas 2026

Mendikdasmen Tegaskan Akselerasi Program Prioritas dalam Konsolnas 2026

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 102/sipers/A6/II/2026

Mendikdasmen Tegaskan Akselerasi Program Prioritas dalam Konsolnas 2026

Depok, Jawa Barat, 10 Februari 2026 – Dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk melanjutkan dan memperkuat berbagai program prioritas pendidikan pada tahun 2026, khususnya revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Ia menyebut capaian tahun menjadi fondasi penting untuk akselerasi program pendidikan ke depan.

Ia menuturkan jika salah satu capaian utama adalah program revitalisasi satuan pendidikan dengan anggaran Rp16,9 triliun yang berhasil menjangkau 16.167 sekolah dari target awal 10.440 sekolah. Selain itu, program Interactive Flat Panel (IFP) juga telah terdistribusi 100 persen ke ratusan ribu satuan pendidikan. “Dengan sistem swakelola, program ini tidak hanya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat setempat,” tutur Menteri Mu’ti di PPSDM Kemendikdasmen, Jawa Barat pada Senin (9/2).

Memasuki tahun 2026, Menteri Mu’ti menjelaskan pemerintah akan menambah sasaran revitalisasi menjadi 60.000 satuan pendidikan serta melanjutkan distribusi perangkat digital pembelajaran. “Untuk program digitalisasi, secara bertahap setiap satuan pendidikan akan mendapatkan tiga IFP yang mulai kami usahakan distribusinya pada tahun 2026,” tutur Menteri Mu’ti.

Di bidang peningkatan mutu guru, Kemendikdasmen pada 2025 telah melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 804.157 guru, baik ASN maupun non-ASN, serta memberikan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 kepada 12.500 guru. Selain itu, pendekatan pembelajaran mendalam juga telah melatih lebih dari 52 ribu kepala sekolah dan 186 ribu pendidik.

“Inisiatif pembelajaran mendalam kami lakukan agar proses belajar menjadi lebih bermakna, berkesadaran, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu,” ujar Menteri Mu’ti.

Menteri Mu’ti juga menambahkan dari sisi kesejahteraan guru, pemerintah menaikkan tunjangan sertifikasi guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan serta meningkatkan insentif guru non-ASN menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah kepada lebih dari 253 ribu guru non-ASN di PAUD nonformal. “Kami berupaya agar kesejahteraan guru semakin baik karena guru adalah kunci utama mutu pendidikan,” tegasnya.

Dalam aspek evaluasi pembelajaran, Kemendikdasmen meluncurkan Transformasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti 3,48 juta siswa SMA/SMK/MA pada November 2025. Menurut Abdul Mu’ti, TKA tidak dimaksudkan untuk pemeringkatan, melainkan sebagai bahan refleksi. “Hasil TKA ini tidak diharapkan berujung pada skor apalagi ranking, namun menjadi bahan refleksi dan perbaikan proses pembelajaran,” ucap Menteri Mu’ti.

Penguatan karakter peserta didik juga menjadi perhatian melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Hingga kini, sebanyak 170.870 satuan pendidikan di 38 Provinsi telah berpartisipasi dalam gerakan tersebut. “Kebiasaan sederhana ini jika dilakukan terus-menerus akan membawa anak-anak Indonesia menjadi generasi hebat di masa depan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta mendorong penguatan nasionalisme melalui upacara bendera dan ikrar pelajar setiap Senin. Tak hanya itu, Menteri Mu’ti juga menyampaikan bahwa Indonesia berhasil meraih 66 penghargaan internasional di bidang prestasi peserta didik sepanjang 2025, terdiri atas 3 emas, 27 perak, 31 perunggu, dan 5 honorable mention.

Mengakhiri sambutannya, Mendikdasmen menegaskan bahwa seluruh kebijakan pendidikan 2026 diarahkan pada penguatan partisipasi dan kolaborasi. “Kami berkomitmen melanjutkan program-program yang sudah ada, memperkuat partisipasi, dan memastikan pendidikan bermutu untuk semua dapat terwujud secara nyata di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Dukungan diberikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah antara pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Menurutnya, konsolidasi nasional menjadi ruang penting untuk membangun tata kelola pendidikan yang berbasis partisipasi bermakna, penggunaan data, serta kolaborasi lintas sektor.

“Dari konsolidasi nasional adalah satu kesempatan di mana kita bisa menyatukan visi dan langkah antara pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Di dalam pembuatan kebijakan kita harus mempraktikkan proses partisipasi yang bermakna sekaligus juga menggunakan berbagai data dan informasi sebagai basis, bukan semata-mata pertimbangan politik,” ujar Hetifah.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan kerja bersama yang membutuhkan keaktifan dari berbagai pihak dan tidak dapat dijalankan oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara partisipatif, termasuk mengawal dana mandatori pendidikan. “Kami merasa bahwa kegiatan hari ini patut kami dukung sepenuhnya, karena pendidikan memang kerja bersama yang membutuhkan keaktifan dari berbagai pihak. Tanpa kehadiran Bapak dan Ibu semuanya, apa pun yang dilakukan oleh DPR RI pun tidak bisa dijalankan ataupun diterapkan dengan baik,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, melaporkan penyelenggaraan Konsolidasi Nasional Tahun 2026 dengan tema “Memperkuat Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Menurut Suharti, pendidikan bermutu hanya dapat terwujud apabila seluruh mitra pembangunan terlibat aktif dan bekerja sama memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

“Pendidikan bermutu untuk semua bisa diwujudkan jika dan hanya jika kita melibatkan peran aktif semua mitra pembangunan untuk selalu bergotong royong dan bekerja sama memastikan semua anak Indonesia tanpa kecuali dapat menerima layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Suharti dalam laporannya.

Suharti menjelaskan, konsolidasi nasional diikuti sekitar 900 peserta yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait, Komisi X DPR RI, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, satuan kerja Kemendikdasmen, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, tujuh SEAMEO Center Indonesia, serta mitra pembangunan dari berbagai negara. “Untuk memperkuat sinergi, menyatukan visi, strategi, dan langkah bersama antar pemangku kepentingan pembangunan pendidikan, kami mengundang seluruh komponen pendidikan,” ucap Suharti.

Suharti juga menjelaskan jika kegiatan dilaksanakan selama tiga hari. Pada hari pertama, peserta mengikuti pemaparan kebijakan strategis nasional terkait perencanaan, pembiayaan pendidikan, serta tata kelola guru dan tenaga kependidikan. Hari kedua diisi dengan paparan kebijakan direktif Presiden yang dilanjutkan diskusi sembilan komisi, mulai dari wajib belajar 13 tahun hingga pembelajaran mendalam, coding, dan kecerdasan artifisial.

“Kami membagi diskusi dalam sembilan komisi, termasuk pelaksanaan pembelajaran mendalam, coding, dan kecerdasan artifisial yang merupakan kebijakan baru yang diinisiasi oleh Bapak Menteri,” ungkap Suharti.

Kemudian pada hari terakhir, peserta menyimak berbagai praktik baik daerah, seperti sistem penerimaan murid baru (SPMB), Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH), serta pembelajaran jarak jauh di wilayah tertinggal. “Kami berharap hasil konsolidasi ini dapat menjadi landasan bersama dalam penguatan kebijakan dan praktik pendidikan serta mendorong keberlanjutan kerja sama pusat dan daerah serta mitra pembangunan,” pungkasnya.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Mendikdasmen Tegaskan Akselerasi Program Prioritas dalam Konsolnas 2026 Read More »

Tata Kelola Berintegritas, 19 Unit Kerja Kemendikdasmen Raih Predikat ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 117/sipers/A6/II/2026

Tata Kelola Berintegritas, 19 Unit Kerja Kemendikdasmen Raih Prediksi ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

Jakarta, 12 Februari 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meraih capaian luar biasa dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Sebanyak 19 unit kerja Kemendikdasmen berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dari total 19 unit kerja, 5 unit kerja meraih predikat menuju WBBM dan 14 unit kerja meraih predikat menuju WBK. Hasil ini meningkat signifikan sebesar 137,5% dibandingkan tahun 2024, di mana unit kerja yang meraih predikat ZI menuju WBBM sebanyak 1 unit kerja, dan unit kerja yang berhasil meraih predikat ZI Menuju WBK sebanyak 8 unit kerja.

Capaian ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh KemenPANRB selaku Tim Penilai Nasional (TPN) yang berfokus terhadap perbaikan tata kelola, peningkatan integritas, dan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Pencapaian ini menegaskan akselerasi dan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi yang tengah berjalan di lingkungan Kemendikdasmen.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti, dalam kesempatan ini mengapresiasi capaian yang telah diraih 19 unit kerja Kemendikdasmen. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Predikat ini menunjukkan bahwa Kemendikdasmen telah memenuhi standar tinggi dalam mengelola tata kelola pemerintahan yang baik dan menyediakan pelayanan yang transparan dan bebas dari korupsi.

“ZI bukan sekadar predikat, tetapi keputusan sadar untuk membangun pemerintahan yang bersih, melayani dan dipercaya, saya ucapkan selamat kepada 19 unit kerja yang meraih predikat dari KemenPanRB,” ucap Suharti di Jakarta, Kamis (12/2).

Sejalan dengan itu, KemenPANRB sangat mengapresiasi kerja keras unit kerja yang berhasil meraih predikat ZI menuju WBK/WBBM dan berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi unit kerja lainnya, untuk terus memperbaiki sistem birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.

”Saya mengucapkan selamat kepada seluruh unit kerja yang berhasil meraih predikat ZI Menuju WBK/WBBM. Semoga Bapak/Ibu terus konsisten menerapkan nilai-nilai integritas di tempat Bapak/Ibu bekerja dan saya harap Bapak/Ibu dapat menjadi agen perubahan yang dapat menularkan penghargaan ini kepada unit kerja lainnya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.

Berikut 5 unit kerja yang berhasil meraih Predikat Menuju WBBM, yaitu 1. Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik, 2. Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Seni dan Budaya, 3. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur, 4. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, dan 5. Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia

Serta, 14 unit kerja yang meraih predikat ZI Menuju WBK, yaitu:

1. Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat; 2. Balai Bahasa Provinsi Maluku; 3. Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan; 4. Direktorat Guru Pendidikan Dasar; 5. Balai Bahasa Provinsi Jambi; 6. Balai Bahasa Provinsi Lampung; 7. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara; 8. Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi D.I. Yogyakarta; 9. Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Barat; 10. Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Tengah; 11. Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumatera Utara; 12. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan; 13. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau; serta 14. Pusat Penguatan Karakter.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Tata Kelola Berintegritas, 19 Unit Kerja Kemendikdasmen Raih Predikat ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2025 Read More »

Konsolnas 2026: Kemendikdasmen Terima Rekomendasi Sembilan Komisi untuk Penguatan Kebijakan Pendidikan

Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor: 112/sipers/A6/II/2026

Konsolnas 2026: Kemendikdasmen Terima Rekomendasi Sembilan Komisi untuk Penguatan Kebijakan Pendidikan

Depok, Jawa Barat, 11 Februari 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menutup rangkaian Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari di Depok, Jawa Barat. Pada penutupan kegiatan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menerima hasil rekomendasi dari sembilan komisi sebagai rumusan bersama arah penguatan kebijakan pendidikan ke depan.


 
Dalam sambutannya, Wamendikdasmen menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
 
“Alhamdulillah, selama tiga hari pelaksanaan Konsolidasi Nasional ini, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas berbagai isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan,” ujar Wamen Atip di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Rabu (11/2).
 
Ia menegaskan bahwa forum konsolidasi ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang evaluasi dan perumusan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan mutu pendidikan. “Forum ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi ruang untuk mengevaluasi dan merencanakan kebijakan serta aksi nyata agar kita dapat mewujudkan amanat konstitusi, yaitu pendidikan yang bermutu dalam seluruh aspek dan manifestasinya,” tegasnya.
 
Wamen Atip juga mendorong agar hasil pembahasan dan praktik baik yang telah dirumuskan tidak berhenti pada forum tersebut, melainkan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di daerah. Kemendikdasmen berharap peran dan kesepakatan yang telah disusun dapat diimplementasikan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, termasuk dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memiliki peran dalam pembangunan sumber daya manusia.
 
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyoroti tingginya antusiasme peserta sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi pusat dan daerah. Menurutnya, sidang komisi telah membahas secara komprehensif kondisi terkini, tantangan, serta rencana tindak lanjut di berbagai bidang pendidikan dasar dan menengah.
 
“Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah. Di dalamnya juga dirumuskan rekomendasi pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Suharti.
 
Ia berharap seluruh peserta dapat mengetahui dan memanfaatkan hasil rekomendasi lintas komisi, sehingga penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di daerah dapat berjalan lebih selaras.
 
Adapun hasil Konsolnas 2026 antara lain terbangunnya kesepemahaman bersama mengenai arah kebijakan dan program prioritas pendidikan, menguatnya sinergi antarpihak, serta tersusunnya rekomendasi strategis dan pembagian peran sebagai wujud partisipasi semesta dalam pembangunan pendidikan. “Kami berharap hasil konsolidasi ini juga dapat menjadi landasan bersama dalam penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di daerah, serta mendorong keberlanjutan kerja sama pusat dan daerah dalam mendukung prioritas Presiden Prabowo,” tutupnya.
 
Hasil Rekomendasi Sembilan Komisi
Perwakilan Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Efrida Yanti Pakpahan, memaparkan strategi penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menyampaikan perlunya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis pendataan akurat, penyusunan regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pencegahan dan Penanganan ATS, diseminasi pentingnya pendidikan prasekolah hingga tingkat masyarakat dengan melibatkan tokoh adat dan agama, pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas termasuk di jenjang PAUD.
 
Selanjutnya, Perwakilan Komisi II, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Muslim, menyampaikan rekomendasi terkait pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Ia menekankan perlunya mekanisme verifikasi dan validasi (verval) Dapodik yang melibatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan, optimalisasi linimasa perencanaan revitalisasi, evaluasi struktur konsultan dan pengawas, serta penguatan peran inspektorat pusat dan daerah dalam monitoring dan evaluasi.
 
Tak hanya perwakilan Komisi I dan Komisi II, paparan juga dilanjutkan perwakilan Komisi III yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Adi Candra, menyampaikan penguatan program digitalisasi pembelajaran melalui perencanaan berbasis data, integrasi kebijakan pusat dan daerah untuk kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang relevan dan inklusif, serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
 
Selain itu, Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Rodiyah, sebagai Perwakilan Komisi IV juga memaparkan rekomendasi evaluasi dan tindak lanjut Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia menyebutkan pentingnya analisis rinci capaian sekolah dan wilayah melalui laman resmi Kemendikdasmen, perluasan mata uji TKA untuk SD dan SMP, pemetaan kesiapan sarana prasarana oleh pemerintah daerah, serta pendampingan akademik bagi guru.
 
Komisi V yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, turut menyoroti isu Data Pokok Pendidikan yang di dalamnya meliputi pemutakhiran data, SDM, dan infrastruktur. Rekomendasinya meliputi peningkatan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk rekonsiliasi data, penguatan kapasitas operator Dapodik termasuk kajian insentif, serta dukungan infrastruktur terutama di daerah 3T.
 
Perwakilan Komisi VI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung, Agus Muhammad Septiana, menyampaikan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta melalui optimalisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K), percepatan budaya sekolah aman dan nyaman melalui sosialisasi regulasi dan peningkatan kapasitas, serta implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang manajemen talenta murid melalui pemetaan minat bakat dan kebijakan talenta guru.
 
Dari Komisi VII, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Toto Suharya, menyampaikan rekomendasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan. Ia menekankan pemenuhan dan distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga kependidikan untuk administrasi sekolah.
 
Sementara itu, Perwakilan Komisi VIII, Koordinator BP3OKP RI Provinsi Papua, Albert Yoku, memaparkan penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah. Rekomendasi mencakup menjadikan kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai indikator kinerja daerah, peningkatan kolaborasi literasi, penguatan bahasa daerah berbasis teknologi dan keluarga, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
 
Terakhir, hasil disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Muhammad Anhar, Perwakilan Komisi IX, mengutarakan rekomendasi terkait Pembelajaran Mendalam, koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling (BK). Ia mendorong pelatihan yang lebih ringkas dan kontekstual melalui KKG dan MGMP, penguatan materi koding dan AI yang aplikatif termasuk pendekatan tanpa perangkat, peningkatan kompetensi numerasi, serta penguatan kapasitas guru BK dalam menangani isu kesehatan mental murid.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Konsolnas 2026: Kemendikdasmen Terima Rekomendasi Sembilan Komisi untuk Penguatan Kebijakan Pendidikan Read More »

Badan Bahasa dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor: 72/sipers/A6/I/2026

Badan Bahasa dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Tanjungpinang, 30 Januari 2026

— Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menandatangani Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Sama Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1) di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

Penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja sama ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra, serta penguatan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di ruang publik dan tata naskah dinas. Ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan perekat persatuan bangsa yang harus dijaga dan dipelihara secara berkelanjutan. Hal tersebut menjadi makin penting mengingat karakteristik Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan sekaligus daerah perbatasan.

“Sebagai daerah dengan masyarakat yang heterogen dan beragam latar belakang, bahasa Indonesia menjadi perekat utama dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia perlu terus disosialisasikan dan digalakkan secara konsisten,” ujar Ansar

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menunjukkan komitmen nyata melalui penetapan Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Lebih lanjut, Hafidz menyampaikan bahwa komitmen tersebut diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ Tahun 2025. Kolaborasi ini menegaskan sinergi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Dalam Negeri dalam menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra memerlukan keseriusan serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan. Pemerintah daerah berkewajiban mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap berfungsi sesuai dengan perkembangan zaman serta menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa. Amanat tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja sama tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota, kepala UPT Kemendikdasmen se-Provinsi Kepulauan Riau, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta pimpinan Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id

Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Badan Bahasa dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Read More »

Kemendikdasmen Paparkan Serba-Serbi KBBI dan Pelaksanaan TKA Jenjang SD SMP Tahun 2026

Siaran PersKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 55/sipers/A6/I/2026

Bogor, 25 Januari 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat sinergi bersama media massa dengan menggelar Silaturahmi Kemendikdasmen dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membangun komunikasi serta kerja sama strategis dalam rangka mendukung penyebarluasan informasi program prioritas Kemendikdasmen tahun 2026.

Forum silaturahmi ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, dengan memberikan apresiasi terhadap peran media massa sebagai mitra strategis untuk mendukung keterbukaan informasi publik, sosialisasi program prioritas, dan capaian Kemendikdasmen secara optimal. Sebagai salah satu dari pilar Catur Pusat Pendidikan, Hafidz menilai media massa memiliki peran penting dalam upaya pemajuan pendidikan nasional dan perwujudan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

“Dalam forum ini kita akan membahas dua isu utama, yakni komitmen Kemendikdasmen dalam bidang kebahasaan dan kesastraan, melalui pengelolaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) serta informasi seputar pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP. Sejatinya pengelolaan KBBI disusun melalui melalui kerja-kerja ilmiah, profesional, cermat, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian dari langkah besar menuju internasionalisasi Bahasa Indonesia di tahun 2045,” ungkap Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, saat membuka acara, di Bogor, Jumat (23/1).

Mengawali sesi pertama forum silaturahmi, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, memaparkan tentang serba-serbi KBBI. Secara lugas Dora mengatakan bahwa KBBI terus berkembang mengikuti dinamika perubahan zaman dan sosial masyarakat.

“Sampai dengan Januari 2026, KBBI mengalami lonjakan signifikan dengan mencatat lebih dari 210 ribu entri dan memiliki lebih dari 325 ribu pengguna pendaftar KBBI daring. Antusiasme masyarakat juga menunjukkan tren positif pada aplikasi KBBI yang telah lebih dari 5 juta kali diunduh di Playstore dan lebih dari 297 ribu di Appstore,” papar Dora.

Dora menambahkan, kiprah panjang KBBI telah dimulai sejak penyusunan edisi pertama tahun 1974 s.d.1983 dengan nama Kamus Bahasa Indonesia. Sampai dengan tahun 2026, Dora menjelaskan bahwa KBBI telah memiliki enam terbitan yang terakhir dirilis pada Oktober tahun 2025.

“Edisi kelima KBBI yang terbit tahun 2016 menjadi momentum penting awal pengelolaan KBBI secara digital. Lebih dari itu, KBBI juga telah dikembangkan untuk kebutuhan inklusivitas kepada masyarakat penyandang disabilitas dalam bentuk KBBI braille dan audio,” ujarnya.

Pelaksanaan TKA Jenjang SD SMP
Setelah paparan mengenai serba-serbi KBBI, sesi kedua forum silaturahmi dilanjutkan dengan paparan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengenai pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP tahun 2026. Sekretaris BSKAP, Muhammad Yusro, mengatakan bahwa pelaksanaan TKA jenjang SMP akan lebih dahulu dilakukan pada tanggal 6 s.d. 16 April 2026, kemudian untuk jenjang SD pelaksanaan TKA dilakukan pada tanggal 20 s.d. 30 April 2026.

“Terkait dengan penulisan soal, kabupaten/kota memiliki kewajiban menulis minimal satu paket soal untuk per mata pelajaran per jenjang. Pada sisi penjaminan mutu, pihak provinsi menunjuk guru dan ditetapkan oleh Kemendikdasmen sebagai Fasilitator Nasional Penjaminan Mutu. Provinsi juga harus menujuk guru sebagai pemeriksa soal, mendampingi penyusunan soal untuk kabupaten/kota, menelaah butir soal, serta melakukan pengecakan paket soal tersebut,” ucap Yusro.

Selanjutnya, Yusro menjelaskan bahwa saat ini proses pendaftaran TK jenjang SD SMP telah dibuka mulai tanggal 19 Januari s.d. 28 Februari 2026. Kesuksesan pelaksaan TKA ini menurutnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/Lembaga terkait, dan satuan pendidikan. Terakhir, seluruh informasi dan simulasi soal TKA dapat diakses melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id dan media sosial resmi Kemendikdasmen dan BSKAP.

“Pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP ini juga disesuaikan untuk peserta didik penyandang disabilitas. Pengawasan akan tindak kecurangan juga telah terkoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Semoga pelaksanaan TKA April nanti berlangsung sukses serta melahirkan data hasil belajar murid yang akurat dan objektif,” ujar Yusro.

Pada kesempatan yang sama, Yusro juga menyampaikan bahwa Kemendikdasmen telah merilis Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

“Pada Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa dalam pelaksanaan jalur prestasi prestasi akademik dapat menggunakan hasil TKA untuk seleksi penerimaan murid baru pada jenjang SMP dan SMA. Hal ini menegaskan peran TKA sebagai acuan seleksi akademik yang objektif dan terstandar pada jalur prestasi,” tutup Yusro.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah

Kemendikdasmen Paparkan Serba-Serbi KBBI dan Pelaksanaan TKA Jenjang SD SMP Tahun 2026 Read More »

Sepanjang 2025, KBBI Bertambah 3.259 Entri Baru

Siaran PersKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 14/sipers/A6/I/2026

Sepanjang 2025, KBBI Bertambah 3.259 Entri Baru

Jakarta, 7 Januari 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada bulan Oktober 2025. Dalam pemutakhiran kali ini, KBBI menambahkan 3.259 entri baru sehingga jumlah keseluruhan entri mencapai 210.595. Daftar entri baru tersebut dapat diakses secara terbuka melalui https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/Beranda/Pemutakhiran.

Pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai upaya responsif terhadap perkembangan kosa kata dan istilah yang tubuh di tengah masyarakat. Dengan pembaruan dua kali setahun, KBBI diharapkan tetap menjadi rujukan kebahasaan yang relevan, akurat, dan mengikuti dinamika penggunaan bahasa Indonesia yang terus bergerak.

KBBI adalah Kamus Historis
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang memuat aturan kebahasaan semata. KBBI juga bersifat deskriptif, yakni mencatat kosakata sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam bahasa formal maupun informal. Untuk melengkapi informasi tersebut, dalam entri KBBI terdapat label berupa singkatan yang menjelaskan ragam dan jenis kata tersebut. Misalnya, ragam cak yang berarti ’percakapan’ untuk menjelaskan bahwa kata tersebut hanya digunakan dalam ragam percakpan yang informal dan tidak digunakan sebagai kata baku. Label kas yang menunjukkan bahwa kata tersebut kata ’kasar’ yang hanya digunakan dalam umpatan atau makian. Selain itu, digunakan juga cara rujuk silang (cross reference) yang digunakan untuk merujuk pada bentuk yang baku. Pendekatan ini menegaskan bahwa KBBI tidak serta-merta membakukan semua kata yang dicatat, melainkan memberikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional.

“KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” ucapnya.

Dari Usulan Masyarakat hingga Masuk Kamus
Proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme penyuntingan berjenjang dan terstandar. Usulan entri baru, baik dari tim internal maupun masyarakat, disunting oleh editor, ditelaah redaktur, dan disahkan oleh validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi. Penyuntingan berjenjang tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa entri yang masuk ke dalam KBBI sudah benar-benar melalui proses penyaringan dan penyuntingan yang terstandar. Rapat redaksi dilakukan secara berkala untuk membahas persoalan apa saja yang muncul dalam penyuntingan.

Partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan KBBI. Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, degan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 % di antaranya telah disunting. Setiap usulan yang diterima terlebih dahulu melalui proses penyuntingan oleh editor. Apabila masih diperlukan perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan. Usulan yang telah sesuai kemudian diteruskan kepada redaktur untuk dilakukan penelaahan. Setelah dinyatakan layak, usulan divalidasi dan ditetapkan sebagai bagian dari daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.

Usulan kata yang masuk mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia. Beberapa diantaranya merupakan variasi cakapan dari kata yang telah ada, yang dicatat dalam KBBI karena tingkat penggunaanya cukup luas.

Dalam praktik leksikografi modern, frekuensi kemunculan menjadi salah satu indikator, tetapi bukan satu-satunya penentu. Editor juga mempertimbangkan nilai rasa, potensi tafsir sosial-budaya, serta kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia sebelum menetapkan informasi penggunaan dalam entri KBBI.

Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi kriteria utama, yakni keunikan, eufonik (enak didengar), sesuai dengan kaidah bahasa Indonesi, tidak berkonotasi negatif, seta digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat. Banyak diantaranya berasal dari bahasa daerah atau bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia. Proses ini mencerminkan partisipasi semesta dalam memperkaya khazanah kosakata bahasa Indonesia.

Sebagai karya rujukan, KBBI menggunakan berbagai konvensi penulisan unituk memudahkan pengguna, mulai dari penandaan lema, contoh penggunaan, pemenggalan kata, hingga label ragam dan bidang. Pemahaman terhadap konvensi tersebut akan meningkatkan keterampilan merujuk dan membantu pengguna memperolah informasi kebahasaan secara tepat dan komprehensif.

KBBI merupakan kamus utama bahasa Indonesia yang dikelola secara resmi dan terus diperbarui secara berkala. Dengan pendekatan preskriptif-deskriptif yang saling melengkapi, KBBI tidak hanya menetapkan standar bahasa, tetapi juga merekam bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama penuturnya.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X:x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah

Sepanjang 2025, KBBI Bertambah 3.259 Entri Baru Read More »

Sinergisitas Kemendikdasmen dan BP3OKP Dorong Percepatan Pelindungan Bahasa Daerah Papua

Sinergisitas Kemendikdasmen dan BP3OKP Dorong Percepatan Pelindungan Bahasa Daerah Papua Siaran PersKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 915/sipers/A6/XII/2025

Sorong, 21 Desember 2025 – Tanah Papua merupakan wilayah dengan keberagaman bahasa daerah terbanyak di Indonesia. Dari sekitar 718 bahasa daerah, sebanyak 428 berada di Papua dengan tingkat vitalitas yang beragam. Sebagiannya bahkan telah teridentifikasi terancam punah. Kondisi ini menegaskan bahwa urgensi pelindungan bahasa daerah sebagai bagian dari penjagaan identitas, pengetahuan lokal, dan jati diri masyarakat Papua, bersifat mutlak dan mendesak.

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) serta pemerintah daerah. Sinergisitas antara pusat dan daerah ini diarahkan untuk mempercepat pelindungan bahasa dan sastra daerah secara terencana dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan koordinasi, Pra-Rapat Koordinasi Teknis diselenggarakan pada 18–20 Desember 2025 di Sorong dengan melibatkan Koordinator BP3OKP, Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Bupati Sorong Selatan, jajaran pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya, tokoh adat dan keagamaan, akademisi, pendidik, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini membahas penyelarasan dan pengintegrasian pelindungan bahasa daerah ke dalam perencanaan program pembangunan daerah.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menekankan bahwa pelindungan bahasa daerah di Papua harus dilakukan melalui kerja bersama lintas sektor. “Badan Bahasa tidak bisa bekerja sendiri. Pelindungan bahasa daerah hanya dapat berhasil melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan di Papua,” tegasnya. Ia menambahkan, kerja sama dengan BP3OKP menjadi bagian dari strategi penguatan pelindungan bahasa, salah satunya melalui penyusunan regulasi, kebijakan dan program pelindungan bahasa dan sastra di Papua. Kegiatan yang dapat diprogramkan antara lain penyusunan kamus bahasa daerah, dan penyusunan buku cerita anak dwibahasa (bahasa daerah Papua–bahasa Indonesia) agar anak-anak dapat menguasai bahasa Indonesia tanpa kehilangan identitas kebahasaannya sejak dini.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa pelindungan bahasa daerah merupakan kewajiban moral dan spiritual. “Bahasa daerah adalah bagian dari keberagaman budaya dan etnik Indonesia yang merupakan karunia Tuhan. Karena itu, bahasa daerah wajib dijaga dan dilestarikan. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyambut baik kolaborasi ini dan siap bekerja sama melindungi bahasa daerah di seluruh Tanah Papua,” ujarnya.

Koordinator BP3OKP wilayah Papua, Albert Yoku, menegaskan posisi strategis Papua dalam pelindungan bahasa daerah secara nasional. “Dari sekitar 718 bahasa daerah di Indonesia, 428 berada di Tanah Papua. Ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus Papua telah memberikan landasan kuat bagi pelindungan hak atas bahasa dan budaya orang asli Papua, namun perlu ditindaklanjuti melalui regulasi operasional, dukungan kebijakan daerah, ketersediaan guru bahasa daerah, serta penganggaran yang memadai. “Tidak mengenal bahasa daerah ibarat kehilangan arah dan jati diri,” tambahnya.

Wakil Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, mengingatkan bahwa bahasa merupakan identitas dan warisan yang harus dijaga di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Bahasa adalah identitas dan alat komunikasi yang tidak boleh terkikis oleh teknologi. Manusia bisa berakhir dengan hidupnya, tetapi bahasa tidak pernah berakhir. Karena itu, kita semua bertanggung jawab menjaga dan melindungi bahasa daerah,” ujarnya.

Dalam paparannya, Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah menambahkan, kondisi kebahasaan di Papua berada pada situasi yang sangat genting. “Hampir seluruh bahasa dan dialek di Papua terancam punah. Keberadaannya seperti gunung es yang terlihat hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya,” ujarnya. Ia mencontohkan bahasa Moi di Papua Barat Daya sebagai bahasa besar yang memerlukan perhatian serius serta menekankan pentingnya rasa kepemilikan masyarakat terhadap bahasa daerah. Ganjar juga mendorong pendekatan kreatif melalui pemanfaatan bahasa daerah di ruang publik, produk kreatif, serta pengembangan sistem informasi terintegrasi untuk memantau percepatan pelindungan bahasa di Papua.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menjelaskan bahwa pelindungan bahasa dan sastra daerah diarahkan pada strategi berkelanjutan. “Dokumentasi bahasa tidak berhenti pada pengumpulan data. Bahasa harus kembali diajarkan kepada pemiliknya agar tetap hidup dan digunakan di komunitas,” jelasnya. Menurutnya, bahasa perlu dihidupkan melalui praktik sehari-hari, seperti lagu daerah, cerita rakyat, doa, serta penggunaan di ranah keluarga, komunitas, dan ritual keagamaan.

Forum ini juga menyerap praktik baik dari daerah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Papua Barat Daya telah menerbitkan kamus bergambar bahasa Moi sebagai bahan ajar anak dan tengah mengembangkan kamus audio untuk mengakomodasi perbedaan dialek. Dari sektor pendidikan, disampaikan tantangan keterbatasan anggaran, sekaligus komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan muatan lokal bahasa Moi pada tahun ajaran mendatang.

Ke depan, para pemangku kepentingan menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pelindungan bahasa di Tanah Papua. Saat ini, satu balai bahasa melayani enam provinsi dengan cakupan wilayah dan kompleksitas yang sangat besar. Oleh karena itu, mengemuka harapan agar setiap provinsi di Tanah Papua memiliki balai bahasa sendiri guna memperkuat pendampingan komunitas, mempercepat dokumentasi dan revitalisasi bahasa daerah, serta memastikan kebijakan berjalan lebih kontekstual dan berkelanjutan.

Menutup kegiatan, Kepala Badan Bahasa dan Koordinator BP3OKP menandatangani perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelindungan bahasa dan sastra daerah. Melalui kolaborasi pusat dan daerah yang solid, Papua diharapkan menjadi contoh nasional dalam pelindungan bahasa daerah bukan hanya mencegah kepunahan, tetapi juga menghidupkan kembali bahasa sebagai bagian utuh dari kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah

Sinergisitas Kemendikdasmen dan BP3OKP Dorong Percepatan Pelindungan Bahasa Daerah Papua Read More »