Menenun Masa Depan Nusantara: Ketika Bahasa Daerah Menjadi Sumber Daya Kecerdasan Buatan Bahasa Indonesia
Oleh Miftahussakdan dan Rani Febrina Br Surbakti
Indonesia merupakan negara yang tidak hanya kaya akan suku dan budaya, tetapi juga memiliki kekayaan bahasa yang luar biasa. Berdasarkan pemetaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan menjadi salah satu negara dengan jumlah bahasa terbanyak di dunia. Namun, kekayaan tersebut berada dalam kondisi yang tidak sepenuhnya aman. Hasil kajian vitalitas bahasa menunjukkan bahwa sejumlah bahasa daerah berada pada status rentan, mengalami kemunduran, terancam punah, bahkan kritis. Pada 2026, Badan Bahasa mencatat bahwa dari 113 bahasa daerah yang telah dikaji vitalitasnya, lima bahasa telah dinyatakan punah, sementara bahasa lainnya berada dalam berbagai tingkat kerentanan.
Permasalahan tersebut menjadi makin krusial ketika melihat posisi generasi muda sebagai pewaris utama kelangsungan bahasa. Bahasa daerah tidak hanya cukup hanya didokumentasikan secara kaku di dalam kamus, atau produk leksikografi, atau sekadar dipertunjukkan dalam panggung festival kebudayaan, tetapi juga harus terus digunakan, dihidupkan, dan diwariskan dalam ruang interaksi sehari-hari. Berkurangnya penggunaan bahasa daerah dalam ranah keluarga dan komunitas sosial menyebabkan makin sedikit anak muda yang mengenal kosakata, ungkapan, dan konsep filosofis khas yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, langkah strategis seperti Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang menjangkau 120 bahasa daerah di 38 provinsi hingga 2025 menjadi sangat penting, dengan menempatkan generasi muda sebagai aktor utama penyelamatan.
Akan tetapi, di balik narasi suram tentang ancaman kepunahan dan menyusutnya jumlah penutur, terdapat sisi lain yang sering luput dari diskursus publik: bahasa daerah bukanlah objek pasif yang sekadar harus diselamatkan dari kepunahan, melainkan sumber daya aktif dan pangkalan data kognitif bagi perkembangan bahasa Indonesia. Badan Bahasa mencatat bahwa bahasa daerah memiliki fungsi fundamental sebagai pendukung bahasa Indonesia sekaligus sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya perbendaharaan kata nasional. Artinya, keberadaan bahasa daerah tidak berhenti pada kepentingan menjaga identitas lokal semata, tetapi turut menyuplai bahan baku bagi pertumbuhan kapasitas rasionalitas dan daya ungkap bahasa nasional.
Jejak kontribusi masif tersebut dapat dibuktikan melalui penyerapan leksikal ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berdasarkan kajian Badan Bahasa terhadap KBBI Edisi IV tahun 2008, ditemukan 3.592 entri yang berasal dari bahasa daerah dari total sekitar 90.049 entri atau menyumbang sekitar 3,99 persen. Sebaran tersebut mencakup kontribusi dari berbagai rumpun bahasa utama: bahasa Jawa menyumbang 1.109 kosakata, Minangkabau 929 kosakata, Sunda 223 kosakata, Madura 221 kosakata, Bali 153 kosakata, Aceh 112 kosakata, hingga bahasa Batak yang menyumbang 32 kosakata. Meskipun merujuk pada KBBI Edisi IV dan bukan angka termutakhir, data tersebut memberikan bukti empiris yang sangat konkret bahwa kosakata dari berbagai daerah telah lama menjadi fondasi tak kasatmata bagi perbendaharaan bahasa Indonesia.
Perkembangan leksikografi nasional juga menunjukkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka, dinamis, dan terus berkembang seiring zaman. KBBI bertransformasi secara masif dari sekitar 62.000 entri pada edisi pertama tahun 1988 hingga mencapai 120.000 entri pada Edisi VI tahun 2023, dengan target pengembangan jangka panjang menembus 200.000 entri. Menariknya, KBBI VI kini menyediakan penanda asal bahasa sehingga pengguna dapat melacak asal bahasa suatu kata, serta membuka ruang partisipasi bagi masyarakat luas untuk mengusulkan entri baru secara kolaboratif. Dengan demikian, hubungan bahasa daerah dan bahasa Indonesia sebenarnya bukan hubungan yang saling meniadakan. Bahasa Indonesia dapat menjadi ruang bersama, sementara bahasa daerah dapat menjadi sumber pengetahuan dan ekspresi yang terus memperkaya ruang tersebut.
Di Sumatera Utara, kekayaan itu terlihat jelas dari berbagai bahasa daerah yang hidup berdampingan. Bahasa Batak Toba, Karo, Nias, Simalungun, Mandailing, Angkola, dan bahasa daerah lainnya tidak hanya mempunyai perbedaan bunyi atau bentuk kata, tetapi juga menyimpan konsep sosial dan budaya yang tidak selalu dapat dipindahkan secara utuh ke dalam satu kata bahasa Indonesia. Dalam kajian kekerabatan bahasa Karo, Nias, dan Simalungun, misalnya, ditemukan beragam bentuk leksikal untuk konsep dasar seperti air, anak, ayam, asap, dan sebagainya. Data tersebut menunjukkan bahwa bahasa daerah menyimpan cara masing-masing dalam menamai pengalaman manusia dan lingkungan.
Lebih menarik lagi yaitu leksikon yang berkaitan dengan kebudayaan. Dalam bahasa Batak, misalnya, istilah dalihan na tolu tidak cukup diterjemahkan hanya sebagai sistem kekerabatan. Istilah tersebut merujuk pada suatu kerangka hubungan sosial yang mencakup posisi dan relasi seperti hula-hula, dongan sabutuha, dan boru. Karena itu, ketika istilah dalihan na tolu diterjemahkan secara sederhana, sebagian makna sosial dan filosofisnya dapat hilang. Begitu pula istilah dalam tradisi Batak seperti mangulosi atau margondang membawa makna budaya yang lebih luas daripada sekadar ‘memberi kain’ atau ‘pesta dengan musik’. Istilah-istilah tersebut menjadi contoh bahwa sebuah kata dapat berfungsi sebagai pintu masuk menuju sistem pengetahuan yang lebih besar.
Bahasa Nias pun memberikan gambaran serupa. Istilah owasa, misalnya, berkaitan dengan pesta besar dalam kehidupan masyarakat Nias dan tidak sekadar berarti ‘pesta’. Dalam konteks tertentu, owasa berkaitan dengan status sosial, kemampuan ekonomi, penghormatan, dan hubungan kemasyarakatan. Jika istilah seperti ini hanya diterjemahkan ke dalam kata Indonesia yang paling dekat, informasi budaya yang melekat di dalamnya berisiko menyusut. Oleh karena itu, ketika kita mengatakan bahwa suatu bahasa daerah memiliki kosakata yang belum memiliki padanan dalam bahasa Indonesia baku, yang dimaksud tidak selalu berarti bahasa Indonesia sama sekali tidak dapat menjelaskan konsep tersebut. Persoalannya adalah belum tentu tersedia satu kata bahasa Indonesia yang mampu membawa seluruh makna, fungsi, dan konteks budaya yang dikandung istilah lokal itu.
Di sinilah muncul sebuah paradoks kebahasaan yang mendasar. Di satu sisi, ratusan bahasa daerah sedang menghadapi ancaman kemunduran akibat pergeseran bahasa dalam keluarga; di sisi lain, bahasa Indonesia terus membutuhkan pengembangan kosakata guna menjawab kebutuhan komunikasi publik yang makin kompleks di era modern. Jika bahasa daerah hanya dipandang sebagai warisan masa lalu yang sekadar disimpan di museum ingatan, terdapat risiko besar bahwa kekayaan kognitif dan konsep lokal yang terkandung di dalamnya akan hilang selamanya. Padahal, banyak bahasa daerah menyimpan leksikon yang lahir dari pengalaman mendalam masyarakat terhadap alam, pola mitigasi bencana, siklus pertanian, sistem kekerabatan, hingga kearifan ekologis yang belum tentu memiliki padanan kata tunggal yang setara dalam bahasa Indonesia standar.
Lompatan paling mutakhir hari ini membawa diskursus kebahasaan ke ranah yang jauh lebih revolusioner: konvergensi antara kearifan lokal, teknologi digital, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Era digital memberikan peluang emas yang belum pernah ada sebelumnya. Pada 2026, Badan Bahasa mulai mendorong penguatan kamus berbasis digital, penerbitan buku cerita terjemahan lintas bahasa, hingga pengembangan pemrosesan bahasa alami atau Natural Language Processing dan model bahasa besar atau Large Language Models (LLM) bernuansa nusantara. Pada titik inilah masa depan teknologi dapat menghadirkan asisten virtual atau sistem AI yang bukan sekadar memahami bahasa Indonesia formal, melainkan juga mampu menangkap kehangatan kultural, membaca nuansa filosofis, dan menggunakan leksikon lokal secara presisi.
Akan tetapi, LLM tidak otomatis memahami semua bahasa hanya karena mampu menghasilkan teks dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Model bahasa sangat bergantung pada data yang tersedia dalam proses pelatihan dan pengembangan. Bahasa yang memiliki banyak teks digital akan lebih mudah dikenali, sedangkan bahasa yang jarang muncul di internet berisiko menjadi bahasa yang tidak terlihat bagi teknologi. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) juga menyoroti bahwa sebagian besar sistem AI dan LLM masih dilatih terutama menggunakan bahasa yang memiliki representasi data besar, sementara banyak bahasa masyarakat adat dan bahasa yang kurang terwakili belum mendapatkan dukungan teknologi yang memadai.
Membangun AI yang memahami bahasa daerah Sumatera Utara bukan sekadar persoalan memasukkan daftar kosakata ke dalam sebuah sistem. Data yang dibutuhkan harus mencakup konteks. Kata dalihan na tolu, misalnya, sebaiknya tidak disimpan hanya sebagai pasangan dalihan na tolu = sistem kekerabatan. Sistem AI perlu mengetahui contoh penggunaannya, hubungan istilah dengan hula-hula, dongan sabutuha, dan boru, serta konteks adat ketika istilah itu digunakan. Demikian pula merdang merdem tidak cukup diberi terjemahan ‘perayaan Karo’. Data yang lebih kaya dapat mencatat kapan kegiatan berlangsung, tahapan kegiatan, istilah yang digunakan, serta nilai sosial dan ekologis yang menyertainya. Dengan cara demikian, AI tidak hanya belajar menerjemahkan kata, tetapi juga belajar mengenali dunia yang berada di balik kata tersebut.
Pertanyaan fundamental yang perlu diajukan hari ini bukan lagi sekadar “Bagaimana menyelamatkan bahasa daerah agar tidak punah?”, melainkan “Apa yang akan terjadi pada kecerdasan buatan dan masa depan bahasa Indonesia jika kita membiarkan jutaan data kognitif lokal mati begitu saja?”.
Melalui cara pandang ini, bahasa daerah diposisikan bukan sebagai pesaing bagi bahasa Indonesia, melainkan sebagai sumber daya strategis yang memperkaya perbendaharaan kata, memperluas cara manusia mengungkapkan gagasan, dan membawa kearifan lokal ke panggung global. Sebab, ketika sebuah kosakata lokal berhasil hidup, beradaptasi, dan diproses dalam sistem bahasa nasional maupun ekosistem digital, yang berpindah bukan sekadar susunan huruf atau fonem, melainkan jejak peradaban, filosofi, dan kebudayaan masyarakat yang melahirkannya. Masa depan bahasa Indonesia yang modern, adaptif, dan berdaulat secara digital sangat bergantung pada keberanian kita merangkul akar lokal sebagai masa depan bangsa.
Lebih dari sekadar instrumen komunikasi, bahasa daerah merupakan sebuah arsitektur kognitif yang merekam cara manusia Nusantara merajut harmoni dengan semesta. Ketika sebuah masyarakat pesisir di timur Indonesia memiliki puluhan kosakata berbeda untuk mendefinisikan jenis arus laut, atau ketika masyarakat agraris di pedalaman Jawa merekam siklus musim lewat leksikon penanggalan tradisional, mereka sedang mewariskan bentuk kearifan ekologis yang melampaui batas-batas sains modern. Jika kosakata tersebut dibiarkan punah, umat manusia bukan hanya kehilangan kata-kata, melainkan juga kehilangan memori kolektif tentang bagaimana cara hidup berdampingan secara lestari dengan bumi. Dengan memanfaatkan teknologi untuk menerjemahkan, memetakan, dan menghidupkan kembali miliaran data kultural lokal, AI sedang diposisikan bukan sekadar sebagai bahasa pergaulan, melainkan juga sebagai salah satu mercusuar linguistik paling canggih di masa depan.
Daftar Pustaka
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2024). Kebijakan Pengembangan Kosakata dan Pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2026). Laporan Vitalitas Bahasa dan Pemetaan Bahasa di Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Budiwiyanto, A. (2009). Penyerapan Kosakata Bahasa Daerah ke dalam Bahasa Indonesia pada Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Mabasan, 3(1), 1-14.
Ramadhani, N. N. (2018). Penyerapan kosakata bahasa daerah dalam KBBI V. BAPALA, 5(2).
Rianto, K. D. (2021). Analisis penggunaan kosakata pada akun Instagram resmi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Jurnal Skripta, 7(2).
Sagita, E. M., Penangsang, P. A. A., Hayati, R. A., & Saputro, P. W. (2026). Peran bahasa daerah dalam pembentukan identitas budaya Indonesia: Perspektif sosiolinguistik. Jurnal Bastra (Bahasa dan Sastra), 11(3), 1094-1102.
Sianturi, S., Sembiring, E. M. B., & Girsang, M. (2020). Ekoleksikon kedanauan pada guyub tutur bahasa Batak Toba. LINGUISTIK: Jurnal Bahasa dan Sastra, 5(2), 372-379.
Tim Balai Bahasa Provinsi Maluku. (2022). Bahasa Daerah Sebagai Pendukung Bahasa Indonesia. Kabar Timur / Laman Resmi Balai Bahasa.
UNESCO. (n.d.). Coalition for linguistic diversity in artificial intelligence. Global AI Ethics and Governance Observatory. [diakses pada 26 Agustus 2026] https://www.unesco.org/ethics-ai/en/coalition-linguistic-diversity-artificial-intelligence.















































