Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara

Artikel

Menenun Masa Depan Nusantara: Ketika Bahasa Daerah Menjadi Sumber Daya Kecerdasan Buatan Bahasa Indonesia

Oleh Miftahussakdan dan⁠ ⁠⁠Rani Febrina Br Surbakti

Indonesia merupakan negara yang tidak hanya kaya akan suku dan budaya, tetapi juga memiliki kekayaan bahasa yang luar biasa. Berdasarkan pemetaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan menjadi salah satu negara dengan jumlah bahasa terbanyak di dunia. Namun, kekayaan tersebut berada dalam kondisi yang tidak sepenuhnya aman. Hasil kajian vitalitas bahasa menunjukkan bahwa sejumlah bahasa daerah berada pada status rentan, mengalami kemunduran, terancam punah, bahkan kritis. Pada 2026, Badan Bahasa mencatat bahwa dari 113 bahasa daerah yang telah dikaji vitalitasnya, lima bahasa telah dinyatakan punah, sementara bahasa lainnya berada dalam berbagai tingkat kerentanan.

Permasalahan tersebut menjadi makin krusial ketika melihat posisi generasi muda sebagai pewaris utama kelangsungan bahasa. Bahasa daerah tidak hanya cukup hanya didokumentasikan secara kaku di dalam kamus, atau produk leksikografi, atau sekadar dipertunjukkan dalam panggung festival kebudayaan, tetapi juga harus terus digunakan, dihidupkan, dan diwariskan dalam ruang interaksi sehari-hari. Berkurangnya penggunaan bahasa daerah dalam ranah keluarga dan komunitas sosial menyebabkan makin sedikit anak muda yang mengenal kosakata, ungkapan, dan konsep filosofis khas yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, langkah strategis seperti Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang menjangkau 120 bahasa daerah di 38 provinsi hingga 2025 menjadi sangat penting, dengan menempatkan generasi muda sebagai aktor utama penyelamatan.

Akan tetapi, di balik narasi suram tentang ancaman kepunahan dan menyusutnya jumlah penutur, terdapat sisi lain yang sering luput dari diskursus publik: bahasa daerah bukanlah objek pasif yang sekadar harus diselamatkan dari kepunahan, melainkan sumber daya aktif dan pangkalan data kognitif bagi perkembangan bahasa Indonesia. Badan Bahasa mencatat bahwa bahasa daerah memiliki fungsi fundamental sebagai pendukung bahasa Indonesia sekaligus sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya perbendaharaan kata nasional. Artinya, keberadaan bahasa daerah tidak berhenti pada kepentingan menjaga identitas lokal semata, tetapi turut menyuplai bahan baku bagi pertumbuhan kapasitas rasionalitas dan daya ungkap bahasa nasional.

Jejak kontribusi masif tersebut dapat dibuktikan melalui penyerapan leksikal ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berdasarkan kajian Badan Bahasa terhadap KBBI Edisi IV tahun 2008, ditemukan 3.592 entri yang berasal dari bahasa daerah dari total sekitar 90.049 entri atau menyumbang sekitar 3,99 persen. Sebaran tersebut mencakup kontribusi dari berbagai rumpun bahasa utama: bahasa Jawa menyumbang 1.109 kosakata, Minangkabau 929 kosakata, Sunda 223 kosakata, Madura 221 kosakata, Bali 153 kosakata, Aceh 112 kosakata, hingga bahasa Batak yang menyumbang 32 kosakata. Meskipun merujuk pada KBBI Edisi IV dan bukan angka termutakhir, data tersebut memberikan bukti empiris yang sangat konkret bahwa kosakata dari berbagai daerah telah lama menjadi fondasi tak kasatmata bagi perbendaharaan bahasa Indonesia.

Perkembangan leksikografi nasional juga menunjukkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka, dinamis, dan terus berkembang seiring zaman. KBBI bertransformasi secara masif dari sekitar 62.000 entri pada edisi pertama tahun 1988 hingga mencapai 120.000 entri pada Edisi VI tahun 2023, dengan target pengembangan jangka panjang menembus 200.000 entri. Menariknya, KBBI VI kini menyediakan penanda asal bahasa sehingga pengguna dapat melacak asal bahasa suatu kata, serta membuka ruang partisipasi bagi masyarakat luas untuk mengusulkan entri baru secara kolaboratif. Dengan demikian, hubungan bahasa daerah dan bahasa Indonesia sebenarnya bukan hubungan yang saling meniadakan. Bahasa Indonesia dapat menjadi ruang bersama, sementara bahasa daerah dapat menjadi sumber pengetahuan dan ekspresi yang terus memperkaya ruang tersebut.

Di Sumatera Utara, kekayaan itu terlihat jelas dari berbagai bahasa daerah yang hidup berdampingan. Bahasa Batak Toba, Karo, Nias, Simalungun, Mandailing, Angkola, dan bahasa daerah lainnya tidak hanya mempunyai perbedaan bunyi atau bentuk kata, tetapi juga menyimpan konsep sosial dan budaya yang tidak selalu dapat dipindahkan secara utuh ke dalam satu kata bahasa Indonesia. Dalam kajian kekerabatan bahasa Karo, Nias, dan Simalungun, misalnya, ditemukan beragam bentuk leksikal untuk konsep dasar seperti air, anak, ayam, asap, dan sebagainya. Data tersebut menunjukkan bahwa bahasa daerah menyimpan cara masing-masing dalam menamai pengalaman manusia dan lingkungan.

Lebih menarik lagi yaitu leksikon yang berkaitan dengan kebudayaan. Dalam bahasa Batak, misalnya, istilah dalihan na tolu tidak cukup diterjemahkan hanya sebagai sistem kekerabatan. Istilah tersebut merujuk pada suatu kerangka hubungan sosial yang mencakup posisi dan relasi seperti hula-huladongan sabutuha, dan boru. Karena itu, ketika istilah dalihan na tolu diterjemahkan secara sederhana, sebagian makna sosial dan filosofisnya dapat hilang. Begitu pula istilah dalam tradisi Batak seperti mangulosi atau margondang membawa makna budaya yang lebih luas daripada sekadar ‘memberi kain’ atau ‘pesta dengan musik’. Istilah-istilah tersebut menjadi contoh bahwa sebuah kata dapat berfungsi sebagai pintu masuk menuju sistem pengetahuan yang lebih besar.

Bahasa Nias pun memberikan gambaran serupa. Istilah owasa, misalnya, berkaitan dengan pesta besar dalam kehidupan masyarakat Nias dan tidak sekadar berarti ‘pesta’. Dalam konteks tertentu, owasa berkaitan dengan status sosial, kemampuan ekonomi, penghormatan, dan hubungan kemasyarakatan. Jika istilah seperti ini hanya diterjemahkan ke dalam kata Indonesia yang paling dekat, informasi budaya yang melekat di dalamnya berisiko menyusut. Oleh karena itu, ketika kita mengatakan bahwa suatu bahasa daerah memiliki kosakata yang belum memiliki padanan dalam bahasa Indonesia baku, yang dimaksud tidak selalu berarti bahasa Indonesia sama sekali tidak dapat menjelaskan konsep tersebut. Persoalannya adalah belum tentu tersedia satu kata bahasa Indonesia yang mampu membawa seluruh makna, fungsi, dan konteks budaya yang dikandung istilah lokal itu.

Di sinilah muncul sebuah paradoks kebahasaan yang mendasar. Di satu sisi, ratusan bahasa daerah sedang menghadapi ancaman kemunduran akibat pergeseran bahasa dalam keluarga; di sisi lain, bahasa Indonesia terus membutuhkan pengembangan kosakata guna menjawab kebutuhan komunikasi publik yang makin kompleks di era modern. Jika bahasa daerah hanya dipandang sebagai warisan masa lalu yang sekadar disimpan di museum ingatan, terdapat risiko besar bahwa kekayaan kognitif dan konsep lokal yang terkandung di dalamnya akan hilang selamanya. Padahal, banyak bahasa daerah menyimpan leksikon yang lahir dari pengalaman mendalam masyarakat terhadap alam, pola mitigasi bencana, siklus pertanian, sistem kekerabatan, hingga kearifan ekologis yang belum tentu memiliki padanan kata tunggal yang setara dalam bahasa Indonesia standar.

Lompatan paling mutakhir hari ini membawa diskursus kebahasaan ke ranah yang jauh lebih revolusioner: konvergensi antara kearifan lokal, teknologi digital, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Era digital memberikan peluang emas yang belum pernah ada sebelumnya. Pada 2026, Badan Bahasa mulai mendorong penguatan kamus berbasis digital, penerbitan buku cerita terjemahan lintas bahasa, hingga pengembangan pemrosesan bahasa alami atau Natural Language Processing dan model bahasa besar atau Large Language Models (LLM) bernuansa nusantara. Pada titik inilah masa depan teknologi dapat menghadirkan asisten virtual atau sistem AI yang bukan sekadar memahami bahasa Indonesia formal, melainkan juga mampu menangkap kehangatan kultural, membaca nuansa filosofis, dan menggunakan leksikon lokal secara presisi.

Akan tetapi, LLM tidak otomatis memahami semua bahasa hanya karena mampu menghasilkan teks dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Model bahasa sangat bergantung pada data yang tersedia dalam proses pelatihan dan pengembangan. Bahasa yang memiliki banyak teks digital akan lebih mudah dikenali, sedangkan bahasa yang jarang muncul di internet berisiko menjadi bahasa yang tidak terlihat bagi teknologi. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) juga menyoroti bahwa sebagian besar sistem AI dan LLM masih dilatih terutama menggunakan bahasa yang memiliki representasi data besar, sementara banyak bahasa masyarakat adat dan bahasa yang kurang terwakili belum mendapatkan dukungan teknologi yang memadai.

Membangun AI yang memahami bahasa daerah Sumatera Utara bukan sekadar persoalan memasukkan daftar kosakata ke dalam sebuah sistem. Data yang dibutuhkan harus mencakup konteks. Kata dalihan na tolu, misalnya, sebaiknya tidak disimpan hanya sebagai pasangan dalihan na tolu = sistem kekerabatan. Sistem AI perlu mengetahui contoh penggunaannya, hubungan istilah dengan hula-huladongan sabutuha, dan boru, serta konteks adat ketika istilah itu digunakan. Demikian pula merdang merdem tidak cukup diberi terjemahan ‘perayaan Karo’. Data yang lebih kaya dapat mencatat kapan kegiatan berlangsung, tahapan kegiatan, istilah yang digunakan, serta nilai sosial dan ekologis yang menyertainya. Dengan cara demikian, AI tidak hanya belajar menerjemahkan kata, tetapi juga belajar mengenali dunia yang berada di balik kata tersebut.

Pertanyaan fundamental yang perlu diajukan hari ini bukan lagi sekadar “Bagaimana menyelamatkan bahasa daerah agar tidak punah?”, melainkan “Apa yang akan terjadi pada kecerdasan buatan dan masa depan bahasa Indonesia jika kita membiarkan jutaan data kognitif lokal mati begitu saja?”.

Melalui cara pandang ini, bahasa daerah diposisikan bukan sebagai pesaing bagi bahasa Indonesia, melainkan sebagai sumber daya strategis yang memperkaya perbendaharaan kata, memperluas cara manusia mengungkapkan gagasan, dan membawa kearifan lokal ke panggung global. Sebab, ketika sebuah kosakata lokal berhasil hidup, beradaptasi, dan diproses dalam sistem bahasa nasional maupun ekosistem digital, yang berpindah bukan sekadar susunan huruf atau fonem, melainkan jejak peradaban, filosofi, dan kebudayaan masyarakat yang melahirkannya. Masa depan bahasa Indonesia yang modern, adaptif, dan berdaulat secara digital sangat bergantung pada keberanian kita merangkul akar lokal sebagai masa depan bangsa.

Lebih dari sekadar instrumen komunikasi, bahasa daerah merupakan sebuah arsitektur kognitif yang merekam cara manusia Nusantara merajut harmoni dengan semesta. Ketika sebuah masyarakat pesisir di timur Indonesia memiliki puluhan kosakata berbeda untuk mendefinisikan jenis arus laut, atau ketika masyarakat agraris di pedalaman Jawa merekam siklus musim lewat leksikon penanggalan tradisional, mereka sedang mewariskan bentuk kearifan ekologis yang melampaui batas-batas sains modern. Jika kosakata tersebut dibiarkan punah, umat manusia bukan hanya kehilangan kata-kata, melainkan juga kehilangan memori kolektif tentang bagaimana cara hidup berdampingan secara lestari dengan bumi. Dengan memanfaatkan teknologi untuk menerjemahkan, memetakan, dan menghidupkan kembali miliaran data kultural lokal, AI sedang diposisikan bukan sekadar sebagai bahasa pergaulan, melainkan juga sebagai salah satu mercusuar linguistik paling canggih di masa depan.

Daftar Pustaka

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2024). Kebijakan Pengembangan Kosakata dan Pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2026). Laporan Vitalitas Bahasa dan Pemetaan Bahasa di Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Budiwiyanto, A. (2009). Penyerapan Kosakata Bahasa Daerah ke dalam Bahasa Indonesia pada Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Mabasan, 3(1), 1-14.

Ramadhani, N. N. (2018). Penyerapan kosakata bahasa daerah dalam KBBI V. BAPALA, 5(2).

Rianto, K. D. (2021). Analisis penggunaan kosakata pada akun Instagram resmi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Jurnal Skripta7(2).

Sagita, E. M., Penangsang, P. A. A., Hayati, R. A., & Saputro, P. W. (2026). Peran bahasa daerah dalam pembentukan identitas budaya Indonesia: Perspektif sosiolinguistik. Jurnal Bastra (Bahasa dan Sastra), 11(3), 1094-1102.

Sianturi, S., Sembiring, E. M. B., & Girsang, M. (2020). Ekoleksikon kedanauan pada guyub tutur bahasa Batak Toba. LINGUISTIK: Jurnal Bahasa dan Sastra, 5(2), 372-379.

Tim Balai Bahasa Provinsi Maluku. (2022). Bahasa Daerah Sebagai Pendukung Bahasa Indonesia. Kabar Timur / Laman Resmi Balai Bahasa.

UNESCO. (n.d.). Coalition for linguistic diversity in artificial intelligence. Global AI Ethics and Governance Observatory. [diakses pada 26 Agustus 2026] https://www.unesco.org/ethics-ai/en/coalition-linguistic-diversity-artificial-intelligence.

Menenun Masa Depan Nusantara: Ketika Bahasa Daerah Menjadi Sumber Daya Kecerdasan Buatan Bahasa Indonesia Read More »

Rapat Balai Bahasa Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan membahas rencana pinjam pakai tanah

Balai Bahasa dan Universitas Negeri Medan Mantapkan Rencana Pinjam Pakai Tanah dan Gedung

Medan, 20 Agustus 2026 — Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara bersama Universitas Negeri Medan (Unimed) melaksanakan rapat pemantapan rencana pinjam pakai sebagian tanah milik Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Peratun. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Dr. Asrif, M.Hum., dan Rektor Universitas Negeri Medan, beserta tim pengelola Barang Milik Negara (BMN) dari kedua lembaga.
Pertemuan tersebut membahas rencana pemanfaatan sebagian tanah milik Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara sebagai akses keluar dan masuk bagi Universitas Negeri Medan melalui Jalan Peratun. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan rencana pemanfaatan aset negara tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi kedua lembaga.

Rapat Balai Bahasa Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan membahas rencana pinjam pakai tanah


Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Dr. Asrif, menyampaikan pentingnya membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat. Menurutnya, pemanfaatan aset dan fasilitas antarlembaga dapat menjadi bagian dari penguatan kolaborasi kelembagaan, khususnya antara Balai Bahasa Sumatera Utara dan perguruan tinggi.
“Yang kita bangun bukan hanya pemanfaatan akses, tetapi juga hubungan kelembagaan yang lebih kuat. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan dapat dikembangkan dalam berbagai bidang,” ujar Asrif.
Sejalan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Negeri Medan menyampaikan harapan agar rencana pinjam pakai tanah tersebut menjadi bagian dari kerja sama yang saling menguntungkan. Kedua lembaga juga diharapkan dapat saling mendukung dan memanfaatkan sarana serta prasarana yang dimiliki untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.


Rapat juga membahas aspek teknis dan administratif yang perlu dipersiapkan, terutama berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara. Tim BMN dari kedua lembaga akan melakukan penyesuaian dan penyiapan dokumen yang diperlukan agar proses pinjam pakai dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi.
Rencana pemanfaatan sebagian tanah Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara sebagai akses keluar dan masuk Universitas Negeri Medan melalui Jalan Peratun diharapkan tidak hanya memberikan solusi terhadap kebutuhan akses, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penguatan sinergi antara kedua institusi.

Tim BMN Balai Bahasa Sumatera Utara dan Unimed


Ke depan, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi, termasuk dalam pemanfaatan sarana dan prasarana secara bersama, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing lembaga.
Pertemuan ditutup dengan kesepahaman untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi antartim, khususnya tim BMN, guna memantapkan aspek administrasi, teknis, dan legalitas rencana pinjam pakai tanah tersebut.

Rapat pemantapan rencana pinjam pakai tanah di Jalan Peratun
Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara dalam rapat bersama Unimed

#PendidikanBermutuUntukSemua

#BalaiBahasaSumateraUtara

#BadanBahasa

#Kemendikdasmen

Balai Bahasa dan Universitas Negeri Medan Mantapkan Rencana Pinjam Pakai Tanah dan Gedung Read More »

Kegiatan Wicara Publik BB Sumut dan BBPPMPV BBL

Menguatkan Kompetensi Komunikasi melalui Wicara Publik

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BB Sumut) turut berkontribusi dalam Kegiatan Pengembangan SDM: Wicara Publik/Public Speaking yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL) pada 5–6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 pegawai BBPPMPV BBL dan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyampaikan pesan secara efektif di depan publik, membangun kepercayaan diri, serta mengembangkan keterampilan komunikasi dalam lingkungan kerja.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus sekaligus Pelaksana Tugas Kepala BBPPMPV BBL, Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D.
Mewakili BB Sumut, Windy Niskya Rahmi Harefa (Dubas Sumut 2023) hadir sebagai salah satu narasumber untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman mengenai keterampilan berbicara di depan publik, penggunaan bahasa yang santun sesuai dengan kaidah kebahasaan, serta teknik membangun komunikasi yang efektif dalam berbagai situasi formal dan profesional.

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBPPMPV BBL, Dr. Siti Ahom, M.Pd., pada Kamis, 6 Agustus 2026. Keterlibatan BB Sumut menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam penguatan kompetensi kebahasaan dan komunikasi di lingkungan kerja. Dengan kemampuan komunikasi yang makin baik, penyampaian informasi di lingkungan kerja diharapkan dapat berlangsung secara lebih efektif, komunikatif, profesional, dan berintegritas.

Menguatkan Kompetensi Komunikasi melalui Wicara Publik Read More »

Seminar Tradisi Lisan LISAN XIII di Taman Ismail Marzuki

Kepala BB Sumut Angkat Kearifan Tradisi Lisan Wakatobi pada LISAN XIII

Kepala BB Sumut Angkat Kearifan Tradisi Lisan Wakatobi pada LISAN XIII

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BB Sumut), Dr. Asrif, M.Hum., berpartisipasi sebagai pemakalah dalam Seminar Internasional dan Festival Tradisi Lisan ke-13 (LISAN XIII) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 4—8 Agustus 2026. LISAN XIII mengangkat tema “Peranan Tradisi Lisan sebagai Warisan Budaya Takbenda dalam Merawat Kemanusiaan, Alam, dan Kehidupan dari Masa Lalu ke Masa Depan”. Kegiatan ini mempertemukan para ahli, akademisi, peneliti, pemerhati, dan pegiat tradisi lisan dari dalam dan luar negeri untuk berbagi pengetahuan serta mendiskusikan keberlanjutan tradisi lisan sebagai bagian penting dari warisan budaya takbenda.

Dalam forum ilmiah tersebut, Asrif menyajikan makalah berjudul “Merawat Laut, Merawat Kehidupan: Pelajaran Konservasi dari Tradisi Lisan Etnik Wakatobi”. Makalah tersebut mengangkat praktik-praktik masyarakat etnik Wakatobi dalam menjaga laut dan sumber daya alam sebagai bagian dari pengetahuan tradisional yang diwariskan lintas generasi melalui tradisi lisan.

Melalui kajian tersebut, Asrif menunjukkan bahwa tradisi lisan tidak sekadar berfungsi sebagai media pewarisan cerita, nilai, dan identitas budaya, tetapi juga mengandung pengetahuan ekologis yang relevan dengan tantangan kehidupan masa kini. Kearifan masyarakat dalam mengelola laut memperlihatkan adanya hubungan yang erat antara tradisi, manusia, alam, dan keberlanjutan kehidupan.

“Merawat laut pada hakikatnya adalah merawat kehidupan. Tradisi lisan menyimpan pengetahuan dan nilai yang mengajarkan manusia untuk hidup selaras dengan alam serta menjaga sumber daya bagi generasi berikutnya,” demikian gagasan utama yang dikemukakan dalam paparan Asrif.

Keikutsertaan Asrif dalam LISAN XIII juga memperkuat peran BB Sumut dalam memperluas jejaring akademik dan kebudayaan. Selain itu, partisipasi ini  mendorong pemanfaatan bahasa dan tradisi lisan sebagai sumber pengetahuan, pendidikan, serta penguatan karakter masyarakat.

Seminar internasional tersebut diikuti oleh pemakalah dari berbagai daerah di Indonesia dan sejumlah negara. Para peserta berbagi hasil penelitian, pengalaman, dan praktik baik mengenai tradisi lisan dalam berbagai perspektif, seperti kebudayaan, pendidikan, lingkungan, identitas, dan kehidupan sosial.

Selain seminar, LISAN XIII dirangkaikan dengan Festival Tradisi Lisan yang menghadirkan beragam pertunjukan tradisi lisan dari dalam dan luar negeri, seperti Singapura, India, Papua, Betawi, Silat Minang. Kehadiran pertunjukan tersebut memperlihatkan bahwa tradisi lisan bukan hanya warisan masa lalu, melainkan juga ekspresi budaya yang terus hidup, berkembang, dan dapat menjembatani masyarakat lintas wilayah dan negara.

Kegiatan LISAN XIII dibuka oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. Pembukaan tersebut menandai pentingnya penguatan ekosistem kebudayaan Indonesia, termasuk upaya pelindungan dan pengembangan tradisi lisan sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Tradisi Lisan dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga kebahasaan dan komunitas kebudayaan dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan bahasa serta tradisi lisan Indonesia.

Partisipasi Kepala BB Sumut dalam LISAN XIII sekaligus menunjukkan bahwa isu bahasa dan kebudayaan memiliki keterkaitan yang erat. Bahasa menjadi wahana utama pewarisan tradisi lisan, sementara tradisi lisan menyimpan nilai, pengetahuan, dan pengalaman masyarakat yang penting untuk terus diwariskan kepada generasi mendatang.

Dari Wakatobi, pesan yang dibawa Asrif dalam forum internasional tersebut menjadi relevan bagi Indonesia yang memiliki kekayaan tradisi lisan dan ekosistem alam yang sangat beragam: ketika tradisi dirawat, pengetahuan diwariskan; ketika pengetahuan diwariskan, alam dan kehidupan memiliki peluang lebih besar untuk terus lestari.

Kepala BB Sumut Angkat Kearifan Tradisi Lisan Wakatobi pada LISAN XIII Read More »

Pengukuhan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 693/sipers/A6/VIII/2026

Sulawesi Selatan Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Agustus 2026 Bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal itu diwujudkan melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (6/8). Tim ini beranggotakan unsur pemerintah daerah, akademisi, serta Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengawasi dan membina penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Pengukuhan tim tersebut menjadi bagian dari kerja sama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pada kesempatan yang sama, Badan Bahasa menandatangani empat nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Kabupaten Jeneponto yang mencakup pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia serta bahasa dan sastra daerah, penguatan literasi masyarakat, pengutamaan Bahasa Indonesia, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pengukuhan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Sulawesi Selatan

Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan beranggotakan 30 orang dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, serta Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Keberadaan tim tersebut diharapkan membuat penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik lebih tertib sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan Bahasa Indonesia semakin dikenal dan dipelajari masyarakat dunia. Saat ini, Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dan sebanyak 62 negara telah menyelenggarakan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) sebagai bagian dari diplomasi bahasa Indonesia di tingkat internasional.

“Bahasa Indonesia telah banyak diminati oleh masyarakat dunia untuk dipelajari. Saat ini, sudah ada 62 negara yang memiliki program BIPA. Namun, mirisnya, di rumah kita sendiri penggunaan Bahasa Indonesia mulai ditinggalkan dan masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa asing di berbagai ruang publik. Karena itu, melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Selatan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat semakin memegang teguh pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,” ujar Hafidz.

Pengukuhan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Sulawesi Selatan

Hafidz juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga bahasa daerah melalui pembelajaran muatan lokal. “Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memiliki kebijakan pelestarian bahasa daerah melalui muatan lokal. Komitmen Bapak Gubernur dalam menjaga bahasa daerah merupakan praktik baik yang patut menjadi contoh bagi provinsi lain. Pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah adalah dua hal yang saling menguatkan dalam membangun identitas bangsa,” katanya.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Bahasa Indonesia merupakan warisan bangsa yang telah menyatukan keberagaman Indonesia sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia perlu terus dijaga agar tetap sesuai dengan kaidah dan fungsinya sebagai bahasa negara. “Selamat kepada Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik yang hari ini telah dikukuhkan. Selamat mengemban amanah untuk memastikan Bahasa Indonesia tetap menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Ia menambahkan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia memerlukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, terutama dalam forum resmi, rapat pemerintahan, dokumen, maupun berbagai bentuk layanan publik agar tetap sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen mendukung pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya yang diwariskan kepada generasi muda.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, turut menyampaikan dukungan terhadap kerja sama tersebut. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas bantuan buku bacaan bermutu kepada anak-anak SD dan SMP di Barru. Menurutnya, buku tersebut bermanfaat karena mengandung cerita yang penuh nasihat dan nilai-nilai karakter. “Terima kasih Pak Menteri atas bantuan buku-buku bacaan yang sangat bermanfaat. Kami siap mendukung program Kemendikdasmen wujudkan pendidikan bermutu untuk semua, termasuk pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Barru,” ungkap Ina.

Kerja sama ini membawa agenda kebahasaan lebih dekat ke masyarakat. Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik diharapkan semakin tertib, sementara bahasa daerah tetap mendapat ruang untuk hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah

Sulawesi Selatan Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Read More »

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BB Sumut) memperkuat sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Provsu) dalam mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui penyediaan fasilitasi bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah Sumatera Utara. Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan antara BB Sumut yang dipimpin oleh Dr. Asrif, M.Hum. (Kepala BB Sumut) dan Disnaker Provsu yang dipimpin Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.S.T.P., M.Si. (Kepala Disnaker Provsu). Pertemuan dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Disnaker Provsu. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Akselerasi Kolaborasi dan Sinergi Implementasi Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (AKSI BIPA) di Sumatera Utara. Melalui program tersebut, BB Sumut mendorong perluasan pemanfaatan dan pembelajaran bahasa Indonesia, termasuk bagi warga negara asing yang bekerja dan beraktivitas di Indonesia. Dalam kesempatan itu, Kepala Disnaker Provsu menyatakan dukungan terhadap program internasionalisasi bahasa Indonesia. Dukungan tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mengimplementasikan kebijakan penggunaan dan penguasaan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing. Sementara itu, Asrif menyampaikan bahwa keberadaan TKA di Sumatera Utara merupakan salah satu peluang strategis untuk memperluas ekosistem bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Menurutnya, internasionalisasi bahasa Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pengajaran bahasa Indonesia di luar negeri, tetapi juga harus diperkuat melalui fasilitasi bahasa Indonesia bagi warga negara asing yang berada dan bekerja di Indonesia. “Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia merupakan bagian penting dalam ekosistem internasionalisasi bahasa Indonesia. Makin banyak warga negara asing yang menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan dan lingkungan kerjanya, makin kuat pula posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dipelajari, digunakan, dan dibutuhkan secara internasional,” ujar Asrif. Pembahasan dalam pertemuan tersebut juga berkaitan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Implementasi kedua regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang penting dalam penguatan fasilitasi bahasa Indonesia bagi TKA. Sebagai tindak lanjut, BB Sumut bersama Disnaker Provsu akan melaksanakan Sosialisasi Fasilitasi Bahasa Indonesia bagi TKA di lingkungan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) di Kota Medan dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pengelola SPK mengenai pentingnya fasilitasi dan penguatan kompetensi bahasa Indonesia bagi TKA. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya lingkungan kerja dan pendidikan yang mendukung penggunaan bahasa Indonesia. Dukungan Disnaker Provsu terhadap implementasi AKSI BIPA menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan program BIPA. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berkembang menjadi kerja sama berkelanjutan dalam fasilitasi bahasa Indonesia bagi TKA di Sumatera Utara. Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, BB Sumut terus mendorong agar bahasa Indonesia makin hadir dalam berbagai ranah internasional, termasuk ruang kerja, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan demikian, internasionalisasi bahasa Indonesia dapat tumbuh tidak hanya dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri melalui keberadaan dan interaksi warga negara asing di Indonesia.

Perkuat Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Balai Bahasa dan Disnaker Bersinergi Fasilitasi Bahasa Indonesia bagi TKA

Medan, 3 Agustus 2026 — Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia, khususnya melalui penyediaan fasilitasi bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah Sumatera Utara.

Pertemuan Balai Bahasa Sumatera Utara dan Disnaker membahas fasilitasi bahasa Indonesia bagi TKA

Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Kepala Balai Bahasa, Asrif, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja, Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.Si. Pertemuan dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya implementasi AKSI BIPA (Akselerasi Internasionalisasi Bahasa Indonesia melalui Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) di Sumatera Utara. Melalui AKSI BIPA, Balai Bahasa mendorong perluasan pemanfaatan dan pembelajaran bahasa Indonesia, termasuk bagi warga negara asing yang bekerja dan beraktivitas di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dukungan terhadap upaya internasionalisasi bahasa Indonesia. Dukungan tersebut sekaligus menjadi penguatan kolaborasi antarlembaga dalam mengimplementasikan kebijakan penggunaan dan penguasaan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Asrif, menyampaikan bahwa keberadaan TKA di Sumatera Utara merupakan salah satu peluang strategis untuk memperluas ekosistem bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Menurutnya, internasionalisasi bahasa Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pengajaran bahasa Indonesia di luar negeri, tetapi juga perlu diperkuat melalui fasilitasi bahasa Indonesia bagi warga negara asing yang berada dan bekerja di Indonesia.
“Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia merupakan bagian penting dalam ekosistem internasionalisasi bahasa Indonesia. Semakin banyak warga negara asing yang menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan dan lingkungan kerjanya, semakin kuat pula posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dipelajari, digunakan, dan dibutuhkan secara internasional,” ujar Asrif.
Pembahasan juga berkaitan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Implementasi regulasi tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam penguatan fasilitasi bahasa Indonesia bagi TKA.
Sebagai tindak lanjut pertemuan, dalam waktu dekat Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan sosialisasi Fasilitasi Bahasa Indonesia bagi TKA di lingkungan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) yang berada di Kota Medan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pengelola SPK mengenai pentingnya fasilitasi dan penguatan kompetensi bahasa Indonesia bagi TKA, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja dan pendidikan yang mendukung penggunaan bahasa Indonesia.
Dukungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara terhadap implementasi AKSI BIPA menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan program bahasa Indonesia bagi penutur asing. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berkembang menjadi kerja sama berkelanjutan dalam fasilitasi bahasa Indonesia bagi TKA di Sumatera Utara.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara terus mendorong agar bahasa Indonesia semakin hadir dalam berbagai ruang internasional, termasuk ruang kerja, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan demikian, internasionalisasi bahasa Indonesia dapat tumbuh tidak hanya dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri melalui keberadaan dan interaksi warga negara asing di Indonesia.

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah

Perkuat Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Balai Bahasa dan Disnaker Bersinergi Fasilitasi Bahasa Indonesia bagi TKA Read More »

Asrif Apresiasi Pengiriman 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu, Perkuat Budaya Literasi Anak Indonesia

Asrif Apresiasi Pengiriman 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu, Perkuat Budaya Literasi Anak Indonesia

Medan, 4 Agustus 2026

Medan, 3 Agustus 2026 — Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Asrif, mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam memperluas akses peserta didik terhadap buku bacaan bermutu melalui pengiriman lebih dari 5,5 juta eksemplar buku ke berbagai daerah di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan Asrif menyusul pelepasan 5.538.300 eksemplar buku bacaan bermutu untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang dilaksanakan di Pura Group, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026). Pengiriman tersebut secara resmi dilepas oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama para mitra yang mendukung penguatan budaya literasi nasional. Buku-buku tersebut akan didistribusikan kepada 18.444 SD dan 6.165 SMP, yang tersebar di 510 kabupaten/kota pada 38 provinsi. Sasaran distribusi diprioritaskan kepada satuan pendidikan yang kemampuan literasinya masih berada di bawah kompetensi minimum berdasarkan hasil Asesmen Nasional.


Pelepasan pengiriman buku pada Jumat (31/7) di Kudus menjadi bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk memperluas akses terhadap bahan bacaan berkualitas. Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pengiriman tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat literasi dan numerasi melalui penyediaan buku bacaan dan buku ajar bermutu. Kemendikdasmen menargetkan distribusi buku tersebut dapat dituntaskan pada akhir Agustus 2026.


Dalam kegiatan tersebut, Kemendikdasmen juga menegaskan pentingnya partisipasi semesta. Dukungan tidak hanya berasal dari pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Pura Barutama dan PT Mars Akbar Mandiri disebut sebagai mitra yang turut mendukung pelaksanaan program tersebut.
Direktur Utama PT Pura Barutama, Bambang Handoko, menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Literasi Nasional 2026 sebagai bagian dari upaya bersama membuka wawasan generasi penerus bangsa melalui budaya membaca.


Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa distribusi buku tahun 2026 menjangkau 510 kabupaten/kota di 38 provinsi dengan memprioritaskan satuan pendidikan yang kemampuan literasinya masih di bawah kompetensi minimum berdasarkan hasil AN. Setiap paket buku yang dikirimkan juga dilengkapi pedoman pemanfaatan agar dapat digunakan secara optimal oleh kepala sekolah, guru, dan murid.


Program pengiriman buku bacaan bermutu tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya berkelanjutan Kemendikdasmen memperkuat budaya literasi nasional. Hingga 2026, Kemendikdasmen telah mendistribusikan lebih dari 42 juta eksemplar buku bacaan bermutu kepada anak-anak Indonesia.


“Penyediaan buku bacaan bermutu merupakan investasi penting untuk membangun generasi yang gemar membaca, memiliki wawasan luas, dan mampu berpikir kritis. Anak-anak membutuhkan ruang belajar yang lebih luas daripada sekadar ruang kelas, dan buku dapat membuka ruang tersebut,” ujar Asrif. Asrif menambahkan, kebiasaan membaca perlu dibangun secara konsisten sejak usia dini. Menurutnya, waktu pembelajaran di sekolah memiliki keterbatasan sehingga tidak semua pengetahuan, pengalaman, dan wawasan dapat diperoleh peserta didik melalui kegiatan belajar di ruang kelas.


Di Sumatera Utara, Balai Bahasa terus mendorong penguatan budaya literasi melalui berbagai program kebahasaan dan kesastraan, termasuk penyediaan dan pemanfaatan bahan bacaan, penguatan komunitas literasi, serta kegiatan yang mendorong peserta didik untuk membaca dan berkarya.
“Ketika anak memiliki akses terhadap buku yang bermutu, lingkungan yang mendukung, dan kesempatan untuk membaca secara rutin, kita sesungguhnya sedang menyiapkan fondasi bagi lahirnya generasi yang cerdas, kritis, kreatif, berkarakter, dan berwawasan luas,” pungkas Asrif.

#BalaiBahasaSumutTerusBergerak
#Literasi
#BadanBahasa
#Kemendikdasmen

Asrif Apresiasi Pengiriman 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu, Perkuat Budaya Literasi Anak Indonesia Read More »

Kehadiran IFP Dukung Pembelajaran Murid Berkebutuhan Khusus

Kehadiran IFP Dukung Pembelajaran Murid Berkebutuhan Khusus

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 663/sipers/A6/VIII/2026

Kehadiran IFP Dukung Pembelajaran Murid Berkebutuhan Khusus

Kudus, Jawa Tengah, 2 Agustus 2026 – Antusiasme terpancar dari wajah murid-murid SLBN Purwosari Kudus saat mereka menyimak video pembelajaran berbasis kecerdasan artifisial (AI) melalui Interactive Flat Panel (IFP). Di kesempatan lain, mereka bersama-sama membaca buku digital dari laman budi.kemendikdasmen.go.id, menjawab pertanyaan sederhana, lalu menceritakan kembali isi bacaan. Pengalaman belajar yang lebih interaktif ini menjadi gambaran nyata bagaimana digitalisasi pendidikan menghadirkan layanan belajar yang semakin inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

Bagi Riska Widyanasari, Guru Kelas Tuli di SLBN Purwosari Kudus, pemanfaatan IFP mengubah suasana belajar di kelas. Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, ia menggunakan video berbasis Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) untuk membantu murid memahami sekaligus mempraktikkan tata cara memberikan hormat kepada Bendera Merah Putih. Media digital juga dimanfaatkan untuk melatih kemampuan menyimak dan memahami bacaan melalui buku digital.

“IFP sangat membantu proses pembelajaran, terutama di SLB karena pembelajaran menjadi lebih interaktif, bermakna, dan menyenangkan sesuai dengan tiga prinsip utama Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Guru dapat menyajikan gambar, video, dan berbagai aktivitas interaktif yang disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan murid,” ujar Riska di SLBN Purwosari Kudus, Jawa Tengah, Jumat (31/7).

Menurutnya, perubahan itu terlihat jelas di ruang kelas. “Murid menjadi lebih aktif berpartisipasi, lebih semangat, lebih fokus, dan lebih mudah memahami materi dibandingkan saat menggunakan media pembelajaran konvensional,” katanya.

Di balik keberhasilan tersebut, tantangan tetap ada. Kemampuan murid dalam menggunakan teknologi berbeda-beda sehingga sebagian masih membutuhkan pendampingan lebih intensif. “Saya memberikan pendampingan secara bertahap, memanfaatkan tutor teman sebaya, serta memilih media yang sederhana dan mudah dioperasikan agar semua murid dapat mengikuti pembelajaran dengan baik,” tambah Riska.

Praktik baik di SLBN Purwosari Kudus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan pendidikan yang bermutu melalui transformasi digital. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas, termasuk anak berkebutuhan khusus, anak di wilayah 3T, daerah bencana, maupun daerah konflik.

“Pemerintah berkomitmen memberikan layanan pendidikan untuk semua. Salah satu pendekatannya adalah terus mengembangkan pendidikan inklusif agar anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama teman-temannya, tumbuh rasa percaya diri, dan mengembangkan bakat serta potensinya,” ujarnya.

Selain memperluas pendidikan inklusif, pemerintah juga terus memperkuat layanan di Sekolah Luar Biasa (SLB). “Layanan pendidikan di SLB akan terus kami tingkatkan, termasuk penambahan satuan pendidikan, agar semakin banyak anak berkebutuhan khusus memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya,” tegas Mendikdasmen.

Digitalisasi pendidikan yang berpadu dengan penguatan layanan pendidikan khusus menunjukkan bahwa teknologi bukan hanya menghadirkan perangkat di ruang kelas. Lebih dari itu, teknologi menjadi sarana untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara, bermakna, dan mampu mengembangkan potensinya secara optimal.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Kehadiran IFP Dukung Pembelajaran Murid Berkebutuhan Khusus Read More »

Partisipasi Semesta Perluas Ketersediaan Buku Bacaan Bermutu, Perkuat Literasi Anak Indonesia

Partisipasi Semesta Perluas Ketersediaan Buku Bacaan Bermutu, Perkuat Literasi Anak Indonesia

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 661/sipers/A6/VIII/2026

Partisipasi Semesta Perluas Ketersediaan Buku Bacaan Bermutu, Perkuat Literasi Anak Indonesia

Kudus, Jawa Tengah, 2 Agustus 2026 – Pemerintah terus memperkuat upaya menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia melalui perluasan akses terhadap buku bacaan bermutu. Upaya tersebut membutuhkan partisipasi semesta berupa dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penguatan literasi dan numerasi merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan minat baca anak menjadi salah satu prioritas yang terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami berusaha dengan segala kemampuan agar minat baca anak dapat ditingkatkan. Bersama mitra, termasuk Pura Barutama dan PT Mars Akbar Mandiri, kami berharap program ini berjalan lancar dan memberi manfaat bagi anak-anak Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara Pelepasan 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu untuk SD dan SMP di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (31/7).

Menurutnya, penyediaan buku bacaan bermutu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah daerah dan sektor swasta juga memiliki ruang untuk berkontribusi memperkaya bahan bacaan bagi peserta didik. Ia menilai kebiasaan membaca perlu terus dibangun karena tidak semua pengetahuan dapat diperoleh di ruang kelas yang memiliki keterbatasan waktu dan ruang.

Selain buku cetak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga menghadirkan layanan Rumah Pendidikan yang memungkinkan guru dan murid mengunduh buku teks maupun nonteks secara gratis dalam bentuk buku digital, buku audio, dan buku vidio. Platform ini diharapkan semakin memperluas akses terhadap sumber belajar yang berkualitas.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Hariqo Wibawa Satria, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan bermutu yang inklusif seperti penyediaan buku bacaan berhuruf braille maupun sumber belajar berbentuk audio dan video bagi anak berkebutuhan khusus. “Upaya ini harus terus diperkuat sebagai bagian dari peningkatan mutu literasi nasional,” pesannya.

Hariqo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bergotong royong membuka akses yang lebih luas terhadap buku bacaan bermutu agar semakin banyak murid memiliki kemampuan membaca dan menulis yang baik.

Pada kesempatan yang itu, Direktur Utama PT Pura Barutama, Bambang Handoko, menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Literasi Nasional 2026 sebagai langkah nyata bersama untuk membuka wawasan generasi penerus bangsa melalui budaya membaca.

Menambahkan, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa distribusi buku tahun ini menjangkau 510 kabupaten/kota di 38 provinsi dengan prioritas satuan pendidikan yang kemampuan literasinya masih berada di bawah kompetensi minimum merujuk pada hasil Asesmen Nasional (AN). Meski belum mencakup seluruh satuan pendidikan yang dimaksud namun Badan Bahasa memastikan buku-buku itu dapat digunakan secara maksimal oleh guru, kepala sekolah, dan murid. Sebab, setiap paket buku yang dikirimkan ke sekolah, dilengkapi dengan pedoman pemanfaatan.

“Di dalam buku-buku yang dikirimkan, sudah dilengkapi dengan pedoman pemanfaatan buku tersebut, sehingga diharapkan nanti akan mempermudah para guru, kepala sekolah, dan murid untuk memanfaatkan buku-buku tersebut,” jelasnya.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat, Hafidz berharap makin banyak anak Indonesia memiliki akses terhadap bacaan bermutu sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kritis, berkarakter, dan siap memajukan bangsa. “Langkah kita bersama ini menjadi pendorong agar buku bacaan bermutu yang didistribusikan bermanfaat dengan maksimal. Semoga yang kita lakukan dapat menghasilkan murid-murid yang cerdas, kritis, dan berkarakter guna mendukung kemajuan bangsa Indonesia.”

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Partisipasi Semesta Perluas Ketersediaan Buku Bacaan Bermutu, Perkuat Literasi Anak Indonesia Read More »

Perkuat Sarpras Pendidikan Khusus, Kemendikdasmen Revitalisasi SLBN Purwosari Senilai Rp1,4 Miliar

Perkuat Sarpras Pendidikan Khusus, Kemendikdasmen Revitalisasi SLBN Purwosari Senilai Rp1,4 Miliar

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 660/sipers/A6/VIII/2026

Perkuat Sarpras Pendidikan Khusus, Kemendikdasmen Revitalisasi SLBN Purwosari Senilai Rp1,4 Miliar

Kudus, Jawa Tengah, 1 Agustus 2026 – Pemerintah terus memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus melalui peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN). Komitmen tersebut diwujudkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui revitalisasi SLB Negeri Purwosari Kudus senilai Rp1.452.684.000, sekaligus penyaluran bantuan buku bacaan bermutu kepada 10 sekolah di Kabupaten Kudus.

Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyerahkan secara langsung 200 eksemplar buku bacaan bermutu untuk jenjang SD dan 300 eksemplar untuk jenjang SMP. Sekolah penerima bantuan buku bacaan bermutu tersebut adalah SD 3 Mlati Lor, SD 4 Undaan Kidul, SD 4 Karangrowo, SD 1 Dukuhwaringin, SMP PGRI Jekulo, SLB Negeri Cendono, SLB Negeri Purwosari, SLB Negeri Kaliwungu, SLB Negeri Jepara, dan SLB Negeri Pati.

Sementara itu, revitalisasi di SLB Negeri Purwosari meliputi pembangunan satu paket toilet, renovasi dua ruang kelas, serta renovasi dua ruang keterampilan untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih nyaman dan ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Abdul Mu’ti menegaskan, peningkatan mutu pendidikan berjalan seiring dengan penyediaan fasilitas belajar yang lebih baik dan bahan ajar yang dapat diakses semua anak. “Kami informasikan juga selain buku-buku cetak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyediakan bacaan-bacaan yang bermutu dan bahan-bahan belajar yang bermutu dalam bentuk audio book, kemudian juga video book untuk anak-anak kita yang berkebutuhan khusus. Ini adalah bagian dari usaha kami untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Menteri Mu’ti di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (31/7).

Ia menambahkan, “Betul-betul kami mendorong agar literasi ini tidak menjadi slogan, tapi menjadi gerakan.”

Menurut Mendikdasmen, bantuan bagi sekolah merupakan bagian dari amanat Presiden untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Kami berikan bantuan kepada sekolah sebagai bagian dari komitmen Bapak Presiden yang diamanahkan kepada kami untuk meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyebut dukungan pemerintah pusat membawa dampak nyata bagi sekolah-sekolah di daerah. “Lewat Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah telah memberikan buku dan media digital guna memperkuat literasi, termasuk bantuan revitalisasi sekolah-sekolah di Kudus. Ini memberikan dampak yang sangat luar biasa dalam rangka kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kudus, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pak Menteri,” imbuhnya.

Kepala SLB Negeri Purwosari Kudus, Edi Sujito, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap sekolahnya yang melayani 240 peserta didik dengan beragam kebutuhan khusus. “Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri. Bantuannya kami terima dan manfaatkan dengan baik,” ucapnya.

Selain penyerahan bantuan, dalam kunjungannya, Mendikdasmen juga menyempatkan diri menyaksikan dan berdialog dengan murid di SLB yang mendemonstrasikan kemampuannya dalam mengulas buku cerita, membaca huruf Braille, Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) bagi siswa tunarungu, hingga pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP). Ia mengapresiasi upaya sekolah menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam.

Dukungan sarpras dan bahan ajar yang inklusif terbukti dapat mengoptimalkan potensi setiap anak. Salah satu murid SLBN Purwosari tampil memukau dengan membacakan karya puisinya di depan Mendikdasmen dan Bupati Kudus yang mendapatkan apresiasi seluruh hadirin.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Perkuat Sarpras Pendidikan Khusus, Kemendikdasmen Revitalisasi SLBN Purwosari Senilai Rp1,4 Miliar Read More »