Prosedur Operasional Standar (POS)
Terkait pelaksanaan tugas dalam memberikan layanan informasi publik, PPID Balai Bahasa Sumatra Utara telah menyusun prosedur operasional standar (POS) di antaranya sebagai berikut:
- POS Layanan Permohonan Informasi Publik
- POS Layanan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik
- POS Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
- POS Pendokumentasian Informasi Publik
- POS Layanan Legalisir
- POS Perayaan HariBesar
- POS Publikasi melaluiPameran
- POS Survey Pelayanan Publik
- POS Pelayanan Pengunaan BMNSarpras
- POS Sewa BMN
- POS Penyiapan BahanPubliksi
- POS Layanan Kunjungan
- POS Pengelolaan Web MediaSosial